
Pencurian Sawit Marak akibat Mudahnya Dapatkan Narkoba
Deli Serdang, PRi.Com – “Maraknya pencurian sawit akhir-akhir ini tidak terlepas dari gampangnya masyarakat untuk membeli narkoba. Pengguna narkoba semakin marak sehingga petani sawit menjadi korban dampak narkoba,” ujar Yusuf Ketaren kepada PRi.Com di warkop Tanjung Gusti Dusun 2 kecamatan Galang, baru-baru ini..
Pengguna narkoba akan mencari jalan pintas agar bisa membeli narkoba dengan mencuri sawit, baik milik masyarakat maupun milik perusahaan perkebunan.
Bukan hanya itu, kata Yusuf lagi, kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan seperti Begal, maling rumah dan lainnya, hasil yang didapat digunakan bukan untuk beli beras tapi beli narkoba atau sabu-sabu ujarnya.
Dia menyebut, masyarakat sudah sangat resah dengan peredaran Narkoba ini, sebab ini pemicu utama grafik kejahatan semakin tinggi.
Warga desa Kelapa 1 kecamatan Galang ini juga memaparkan, bahwa Narkoba sangat susah diberantas karena sudah melibatkan dan mengakar di setiap lapisan masyarakat. Bahkan ada kesan aparat “membiarkan”, ujar Yusuf Ketaren yang pernah beberapa periode sebagai anggota DPRD Deli Serdang.
Dia juga berkomentar ketika ditanya tentang Gudang Pembilan sawit dusun 3 Titi Payung, desa Naga Timbul kecamatan Tanjung Morawa, diduga sebagai tempat penampungan sawit curian.
Yusuf kembali katakan semua itu terjadi Karena untuk beli Narkoba, hanya beberapa persenlah memang digunakan masyarakat untuk biaya kebutuhan hidup.
Jadi, katanya, Pemerintah, Kepolisian dan TNI harus bertindak. Soal ijin gudang penampungan sawit harus jelas regulasinya.
“Pihak pemerintah harus benar-benar melihat lokasi gudang tersebut dan berapa banyak masyarakat yang akan menjual hasil sawitnya ke situ!” tegasnya.
Selain itu kepolisian harus memantau dan tetap menghimbau agar pemilik gudang yang membeli buah sawit harus benar-benar mengetahui pelanggannya yang menjual tersebut memang memiliki kebun sawit.
Jika kemudian terdapat pelanggaran dari kesepakatan, pemerintah dan institusi terkait harus beri sanksi tegas kepada pemilik gudang sawit tersebut tentu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Yusuf menambahkan, kembali soal pencurian ini memang marak. “Bahkan saya sendiri sebagai petani sawit terkadang tidak panen, saudara saya, tetangga saya semua masyarakat petani sawit resah khawatir tidak panen dikarenakan gampangnya para pelaku pencuri sawit itu menjualkan hasil curiannya,” ungkapnya.
Soal gudang penampungan sawit yang diduga mafia, sebelumnya diketahui pemiliknya berinisial N dusun 3 Titi payung desa naga timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Yusuf Karin mencoba menghubungi kepala desa naga timbul pak Trimo, hpnya tidak menjawab. Bahkan beberapa kali awak media mengkonfirmasi terkait berita yang beredar, dibaca tetapi tidak berkomentar.
Mengamati perkembangan ini, wakil ketua IGB Edward Sinaga mengatakan, sebagai wadah media informasi komunikasi di mana yang tergabung di dalamnya wartawan jurnalis LSM konten kreator pesbukers tokoh-tokoh masyarakat dan media sosial, agar selalu melihat isu yang berkembang yang menjadi harapan masyarakat khususnya di kabupaten Deli Serdang. (EPS)