
Galang/Deli Serdang, PRi.Com – Musim tanaman di kabupaten Deli Serdang diperkirakan jatuh di bulan Oktober 2025.
Keterangan tersebut disampaikan Ahmad Rifai, Kepala Unit Pelayanan Teknis Kegiatan Balai Penyuluh Pertanian Jaharun B berlokasi di dusun I desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera, Kamis (25/9/2025).
Untuk itu, dia meminta agar penanaman padi dilakukan serentak di dua Kecamatan yakni Kecamatan Garut dan Kecamatan pagar Merbau.
“Saya berharap, sekitar 190 kelompok tani di bawah binaan BPP Jaharun B agar mengetahuinya,” ungkap Rifai.
Dia juga menginformasikan, ketersediaan pupuk sudah ada di kios-kios agar para petani bisa langsung menebus pupuk tersebut, sesuai dengan harga yang berlaku dari pemerintah.
“Luasan areal pertanian yang kita miliki saat ini di bawah naungan BPP Jaharun B untuk Kecamatan Galang sekitar 730 hektar dan Kecamatan pagar Merbau sekitar 2097 hektar, atau sekitar 9% dari luasan areal pertanian yang ada di Kabupaten Deli Serdang mencapai 31.000 hektar,” sebut Rifai.
Petani harus kompak melaksanakan Masa tanam di bulan Oktober, tahun ini 2025. Dia mengharapkan mengharapkan agar “angan ada lagi masa penanaman lebih lama atau lebih cepat harus pas serentak di bulan Oktober semua penanaman sudah selesai untuk wilayah kecamatan Galang dan Kecamatan pagar Merbau.
“Kembali kami sampaikan bahwasanya untuk situasi pupuk itu sudah mencukupi dan para petani yang memiliki rdkk sudah bisa langsung menebusnya jangan lama-lama menembusnya karena akan menjadi beban di kios,” ujar Rifai.
Tentu untuk variasi harga di kios di kios tetap sama yakni menganut sistem harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp. 112.500 untuk jenis Urea dan Rp. 115.000 untuk jenis NPK Phonska.
Hasil penelusuran media ini terkait perbedaan harga kios KUPT, Ahmad Rivai menerangkan bahwa perbedaan harga tentu nanti tergantung dari jarak tempuh kios dengan petani karena perbedaan itu disebabkan karena biaya angkut yang dilakukan.
“Tetapi untuk saat ini kita akan coba untuk semua kios yang ada agar mengikuti aturan yang telah berlaku dan kita sudah tiga kali sosialisasi tentang penetapan harga eceran tertinggi ini menjadi suatu peraturan yang baku di kios,” ungkapnya.
Bahkan nanti hari Senin minggu depan kita akan mengumpulkan semua para kios kios yang ada di dua Kecamatan ujarnya. ( EPS)