Hingga kini, penggunaan dana Rp. 450 juta belum juga dapat titik terangnya, sehingga Asisten I Kuasa Punya Anggaran (KPA Asrun Sani memberikan pernyataan.

Asrul Sani ketika dikonfirmasi PRETASI REFORMASI.Con (PRi.Com), baru-baru ini, menyebut uang Rp. 450 juta posnya adalah di bagian humas Dedi.

“Uang tersebut belum juga dikembalikan, sepengatahuan saya, sampai saat ini entah dimana Kabag Humas Dedi,” ujar Asrun.

Sehingga muncul dugaan dana Rp. 450 juta tersebut digelapkan Kabag Humas pada tahun 2025 yang lalu.

Ironisnya, Dedi selaku ASN, tidak masuk akal sampai saat ini entah dimana keberadaannya.

Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengaudit dana publikasi Rp. 450 juta tersebut agar dapat titik terangnya untuk apa penggunaanya. h/Alimsyah Sembiring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *