Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Bungo Tahun 2025–2029, Selasa (25/11/2025) di ruangan DPRD kabupaten bungo

Penyampaian kata akhir fraksi disampaikan oleh Teddy Sutari dari Fraksi PKB, mewakili seluruh fraksi dalam forum resmi tersebut. Dalam penyampaiannya, Teddy memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan Ranperda RPJMD yang berlangsung intensif serta konstruktif.

Menurutnya, RPJMD 2025–2029 adalah dokumen vital yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan, guna mewujudkan visi daerah: Bungo Baru yang Berkeadilan, Amanah, Religius, dan Unggul.

Fraksi NasDem: Program Harus Terukur dan Hapus Kegiatan Tidak Berdampak
Dalam kata akhirnya, Fraksi NasDem menekankan pentingnya kejelasan arah pembangunan. NasDem meminta agar RPJMD benar-benar menyentuh persoalan mendasar yang selama ini belum terselesaikan, dengan implementasi yang lebih terukur.

NasDem memberikan tiga poin catatan:
1. Program prioritas harus memiliki desain implementasi yang matang, target terukur, serta mekanisme pengawasan yang jelas.
2. Pembangunan wajib menyentuh masyarakat hingga tingkat desa sebagai wujud pemerataan pembangunan.
3. Pemerintah harus berani menghapus kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Fraksi Demokrat: RPJMD Selaras dengan Program Nasional, Pelaksanaan Harus Transparan

Fraksi Demokrat menilai RPJMD 2025–2029 sebagai fondasi strategis pembangunan Kabupaten Bungo. Sejumlah program prioritas seperti peningkatan infrastruktur jalan dan transportasi, penguatan UMKM dan koperasi, hingga pengembangan pertanian rakyat dianggap sebagai instrumen penting untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Demokrat juga memberi beberapa penekanan penting:
1. Koordinasi antar perangkat daerah harus diperkuat.
2. Pelaksanaan program wajib dijalankan secara transparan dan akuntabel.
3. Partisipasi masyarakat harus diperluas dalam setiap tahapan pembangunan.
4. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi berkala agar seluruh target pembangunan dapat tercapai.

Demokrat turut mengapresiasi keselarasan RPJMD dengan program nasional yang membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dengan proyeksi optimis. Pemerintah harus memiliki komitmen kuat agar setiap program tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat,” tegas juru bicara Demokrat.

Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan penuh terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Resmi Masuki Tahap Penetapan

Dengan telah disampaikannya kata akhir fraksi dan persetujuan dalam rapat paripurna, Ranperda RPJMD Kabupaten Bungo Tahun 2025–2029 resmi memasuki tahap penetapan.

Dokumen RPJMD ini diharapkan menjadi arah baru pembangunan Bungo lima tahun mendatang, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan desa, serta penguatan ekonomi daerah sesuai visi Bungo Baru yang Berkeadilan, Amanah, Religius, dan Unggul. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *