Kegiatan pemeriksaan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., dengan didampingi KBO Satlantas, Kanit Patwal, serta personel Satlantas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan sekaligus menindak para pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan dan penindakan tersebut, Satlantas Polres Karimun sudah melaksanakan Tilang Manual sebanyak 10, Tilang Etle sebanyak 5 dan Teguran sebanyak 115.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Karimun untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025.

“Kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan helm standar saat berkendara,” ujarnya.

Polres Karimun berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui kegiatan rutin maupun Operasi kepolisian terpusat Operasi Zebra Seligi 2025.
h/Ardian Kembara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *