
“Hanya Mitra Kuring Ada Izin, Lainnya Ilegal”
Galang/Deli Serdang, PRi.Com – Persoalan jalan Perintis Kemerdekaaan yang rusak parah dan warga sudah pernah aksi demo agar pemerintah provinsi Sumut segera lakukan perbaikan, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Camat Galang Sahdin Setia Budi Pane beri komentar kepada Wartawan PRi.Com yang ikut tergabung dalam kru IGB.PPBMI, saat acara HUT TNI di Koramil 18 Jalan Perintis kemerdekaan Galang Kota, Senin (6/10/2925).
Camat ini menyebut, bahwa persoalan Jalan Perintis Kemerdekaan sudah pernah kita tangani. saya langsung minta bantuan alat berat dari PU Deli Serdang.
“Saya telepon pak Janso langsung dan diberikan lah dua alat. Loader dan stone waless (mesin pemadatan). Namun masalah timbul dikarenakan truk pengangkut Tanah lalu lalang dan mengakibatkan proses pengerasan pemadatan jalan tersebut terganggu,” ungkapnya.
Bukan hanya alat berat yang kami upayakan, lanjutnya lagi, namun kita juga usahakan melalui Brigif 7 Rimba Raya dan ada beberapa puluh DT ( Dum truk) yang diberikan pengusaha Mitra Kuring yang berlokasi di desa Paku kecamatan Galang.
Disebutkan camat soal surat koalisi Ormas dan IGB terdapat 4 poin yang menjadi tuntutan ke Forkopimcam, hanya poin yang kedua yang bisa kami jawab, ujarnya
Surat yang dilayangkan ke Forkopimcam soal larangan beriperasinya Galian C, dengan tegas Camat Galang katakan itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan provinsi. Soal tonase juga bukan kami, Silahkan silahkan saja ke Pemprovsu .
“Harusnya bentuk dua surat yang dibuat jika kewenangan provinsi silahkan ke proivinsi.,” jelasnya.
Kami disini hanya penonton saja sebutnya, sembari diiyakan Danramil 18 Galang dan Kapolsek Galang. Soal Izin Galian C semua itu juga ada tak ada ijinnya alias ilegal.
“Apalagi di Sergai itu. Yang kami tau hanya Mitra Kuring yang ada ijinnya. Dan dia juga sudah banyak membantu dan itu material kemarin bantuan dari Mitra Kuring,” jelasnya.
“Namun jika penyiraman agar jalan tersebut tidak berdebu bisalah kami upayakan soal dana operasional Damkar yang digunakkan untuk penyiraman bisalah kami upayakan walau tidak ada anggarannya,” sebut Pane .
Maksih penjelasan Camat soal aksi warga kita mendukung, dan apa yang diperbuat oleh anggota dewan DP RD PROVSU sangat mengapresiasi perbuatan Mikail TP Purba.
Rinto Daulay kepada media ini, mengungkapkan, kami minta ya, soal abu jangan vberkama lama tak disiram. Banyaknya abu dikarenakan padatnya lalu lalang kendaraan pembawa material tanah dan pasir dan kenderaan lainnya. Jadi warga sebelum ada perbaikan, pemerintah kecamatan harus cepat tanggap sebelum warga sakit akibat debu.
Kepada pengusaha Galian C ikut bertanggung jawab sebab jalan ini dengan kapasitas kondisi jalan yang rusak akan semakin diperparah tidak adanya pembatasan arus lalu lintas yang tak koordinir.
“Pengusaha Galian C harus ikut bertanggungjawab,” komentar warga lingkungan 8 kelurahan Galang kota. (EPS)