Edaran Kementerian Pertanian Rp. 1114 per Kg

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang petani ubi warga Kecamatan Lubuk Pakam, sSukaman Saragih kepada media ini, Kamis (25 September 2025) pagi.

Sukarman Saragih mengungkapkan sudah mendapatkan surat edaran kementerian Pertanian, sehingga kami yang menjadi petani jadi bingung mulai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun bahkan Pematangsiantar semua mengeluh dan menjerit karena harga ubi tidak sesuai.

“Bahkan aku memilih panen ubinya yang luasanya hektaran tidak berani dicabut, karena kondisi harga 600 rupiah per kilo, pasti tidak pulang modal. Sehingga banyak petani dan saya sendiri menahan ubi tadi supaya tidak dulu dipanen mengharapkan ada kondisi harga yang berubah,” ujarnya.

Dia menambahkan, sangat besar resiko ketika ubi itu bisa berumur hingga lebih dari setahun karena dikhawatirkan akan terkena jamur upas. Namun apa boleh buat katanya kita nggak berani cabut ubi tersebut karena kondisi harga yang sangat unjlok.

Hasil ketetapan surat edaran pemerintah bahwa harga ubi di petani itu 1.114 rupiah dengan rincian 15% kalkulasi penetapan 1350 * 15% yang menjadi keuntungan pabrik sehingga didapatkan lah seharusnya harga di kami petani ubi itu 1114. Ya kalaupun nantinya harga di petani seribu aja sudah bisalah kami melanjutkan usaha kami bercocok tanam kembali. Ujar Saragih

“Kami petani ubi ini mengharap ada suatu kebijakan pemerintah dalam penetapan harga jual terendah di petani supaya kami mendapatkan suatu kepastian,” katanya.

Disinggung soal kebijakan pemerintah yang sudah menambah volume pupuk, Sukarman mengatakan iya benar kami senang pemerintah memperhatikan petani ubi kalau soal pupuk nggak masalah ketersediaannya serta KB juga gampang mendapatkannya.

Terkait persoalan ini media mencoba mencari tahu siapa sih sebenarnya yang menjadi penentu dalam hal harga. Padahal tepung tapioka bahan-bahan dasar dari ubi itu harganya melambung tapi di petani bahan dasar untuk tepung tapioka itu sangat murah.

Ironis memang kalau seandainya pemerintah lamban dalam menangani, ini menurut pengakuan petani ubi.

Didapat informasi bahwasanya mereka antum tidak akan menanam ubi lagi bila harganya hanya Rp. 600 . Bahkan di sebagian wilayah ada yang hingga Rp.500 per kg. (EPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *