
Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Kepala BPBD dan Kesbangpol Kabupaten Bungo, Zainadi, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk turun langsung memeriksa kondisi jembatan polongan di Jalan Poros Utama Dusun Lingga Kuamang yang mengalami kerusakan akibat diterjang banjir.
“Kami akan menganalisis kegiatan tersebut, apakah bisa menggunakan dana daerah, anggaran desa, atau merupakan wewenang BPBD. Mengingat jalan tersebut adalah jalan provinsi, jika memang statusnya demikian, maka akan kami konsultasikan dengan pihak PUPR Provinsi. Namun, jika termasuk jalan daerah, maka bisa ditangani oleh PUPR Kabupaten. Untuk penanganan turap, juga akan kami analisa terlebih dahulu. Jika biayanya kecil, kemungkinan pengajuan ke pusat bisa ditolak, sehingga lebih tepat ditangani melalui anggaran daerah,” ujar Zainadi.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, termasuk PUPR Kabupaten, PUPR Provinsi, dan BPD Provinsi, guna memastikan langkah penanganan yang tepat.
Rencana rekonstruksi jembatan ini mencakup panjang sekitar 25 meter pada ruas Jalan Poros Utama Dusun Lingga Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir. (hen)