

Tanjab Barat PRi Com – Kamis (31 juli 2025). Pemerintahan Desa Muara Danau kecamatan Renah Mendaluh kabupaten Tanjab Barat Jambi, lakukan musyawarah desa di kantor kepala Desa yang dipimpin langsung kepala desa, BPD dan ketua adat setempat.
Musyawarah tersebut menanggapi keresahan warga tentang kebun sawit milik warga di rusak gajah liar yang sudah 5 tahun lamanya.
Sudah berbagai cara pencegahan serta melaporkannya kepada instansi terkait, tapi hingga kini belum ada solusinya.
Paling mengagetkan lagi beberapa sumber berita dari media menyebutkan, seluruh kebun warga masyarakat masuk di dalam ijin perusahaan baru yaitu PT Wahana Elana Perkasa.
Semantara di samping milik pribadi juga terdapat dua kelompok tani perhutanan sosial yang sudah diakui di dinas kehutanan, tapi kenapa bisa ada perusahaan baru yang mencoplok lahan mereka.
Dari hasil rapat musyawarah tersebut didapat kesepakatan bahwa seluruh masyarakat desa tersebut melaporkannya kepada Bupati Tanjab Barat melalui surat dan dilampiri berita acara serta daptar hadir musyawarah.
Kepala Desa Marbun saat ditemui media ini, mengakui, ‘Ya benar, pertama kita minta solusi atas gajah liar yang sudah bertahun-tahun merusak tenaman warga. Bahkan sudah masuk desa. Kedua mohon dengan Bupati, kenapa ada perusahaan mendapatkan ijin di tengah kebun warga serta di dalam wilayah dua kelompok tani perutanan sosial terbit semantara saya kepala desa tidak tahu atau tidak pernah menanda tangani rekomendasi perijinan perusahaan berdiri di daerah saya,” tutur kades.
Saat warga dimintai tanggapan, warga berharap Bupati segera turun dan lakukan evaluasi kembali soal adanya perusahaan memiliki ijin di atas kebun mereka.
Mereka menduga, ada pihak pihak tertentu yang menjadi mafia tanah alias ingin rampas milik masyarakat, untu itu pemerintahan harus tanggap atas laporan masyarakat. (marjuni)