
Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
Peristiwa tragis terjadi di kawasan wisata Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Kamis (10/7/2025). Seorang siswi SMA berusia 17 tahun berinisial SPL tewas tenggelam di kolam renang yang diduga milik pribadi berinisial JJL.
Kepolisian Sektor Harian Polres Samosir yang mendapat laporan dari warga langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Harian, IPDA Rahmat Kurniawan, mengatakan korban datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB bersama seorang temannya, HP, serta tiga anak di bawah umur, yakni DL, PS, dan LL.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, korban masuk ke kolam renang. Saat itulah ia diduga mengalami kelelahan dan tenggelam. Warga yang mengetahui kejadian langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke darat,” ujar IPDA Rahmat dalam keterangannya kepada wartawan.
Korban segera dibawa ke Puskesmas Limbong untuk penanganan medis awal. Kepala Puskesmas Limbong, dr. Daniel Sembiring, menjelaskan bahwa korban tiba dalam kondisi tidak sadar. Tim medis telah melakukan pemasangan oksigen dan infus, namun karena kondisinya memburuk, korban dirujuk ke RSUD Hadrianus Sinaga di Pangururan.
“Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.10 WIB oleh dokter jaga di RSUD,” imbuh IPDA Rahmat.
Pihak kepolisian telah menyampaikan kabar duka ini kepada keluarga korban dan menawarkan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun, keluarga menolak dan memilih membawa jenazah pulang ke rumah duka di Dusun III, Desa Sarimarrihit, Kecamatan Sianjur Mulamula.
Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, membenarkan insiden tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat berada di lokasi wisata atau area publik tanpa pengawasan ketat.
“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. Pastikan anak-anak berada dalam pengawasan, dan jangan biarkan mereka berenang di tempat umum tanpa pendampingan yang memadai,” ujar Brigpol Gunawan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kolam terkait izin operasional serta aspek keselamatan di lokasi tersebut. Polisi menyatakan masih akan mendalami status legalitas kolam renang, termasuk apakah telah memenuhi standar keamanan umum bagi pengunjung.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan yang terjadi di fasilitas wisata yang diduga belum memenuhi standar keselamatan. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pariwisata diharapkan lebih proaktif dalam melakukan evaluasi terhadap pengelolaan destinasi wisata, terutama yang melibatkan akses publik. ( Hots )