Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Pada razia pajak kenderaan bermotor baik roda 2 maupun 4 di hari ketiga terlihat lancar dan tidak ada kendala, Rabu (25/06).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut
Plt. Sekban BPPRD. M.Hilal, SE.MM beserta staf, UPTD PPD Samsat Bungo, Satlantas Polres Bungo, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan Damkar.

Kegiatan sinergitas pemungutan PKB, opsen PKB, BBNKB dan opsen BBNKB dilaksanakan oleh BPPRD kabupaten Bungo bersama dilaksanakan selama 4 hari dna ini merupakan hari yang ketiga,”jelasnya.

Plt. Sekban BPPRD. M.Hilal, SE.MM menjelaskan hari ini melaksanakan kegiatan ketiga bertempat di Terminal Bus Muara Bungo. Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo (Pemda Bungo) bersama sejumlah instansi penegak hukum dan pelayanan publik menggelar razia gabungan berskala besar di Terminal Bus Tipe A Bungo.

Penertiban dimulai sejak pukul 08.00 Wib dan direncanakan berlangsung hingga pukul 12.00 Wib, dengan potensi dilanjutkan pada sore dan malam hari, menyasar kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan berat roda enam dan delapan.

Razia ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta sebagai langkah konkret membangun budaya hukum dan disiplin di tengah masyarakat.

Pemeriksaan Pajak dan Legalitas Kendaraan menurut IPDA Pol Yus B., pimpinan lapangan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo, kegiatan razia ini melibatkan 10 personel dari Satlantas, serta didukung oleh tim dari Dinas Perhubungan, Unit Pelaksana Teknis Samsat, Badan pengelola keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan beberapa personel tambahan dari luar kabupaten. Fokus utama razia adalah pengecekan dokumen kendaraan, termasuk keabsahan pajak kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan surat jalan bagi angkutan barang dan umum.

“Kami akan melaksanakan penertiban secara berkala, pagi hingga malam hari. Untuk titik-titik berikutnya, kami masih akan menyesuaikan dengan dinamika situasi dan lalu lintas masyarakat,” ungkap IPDA Yus B.

Kegiatan ini digagas sebagai bentuk nyata dari komitmen Bupati Bungo, Dedy Putra, SH, bersama Wakil Bupati Ust. Dayat, dalam menegakkan peraturan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor bersama personel Satlantas Polres Bungo.

“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sangat penting dalam mendorong roda pembangunan daerah. Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, kepentingan pendidikan, dan pelayanan publik,” kata salah satu perwakilan BPPRD kabupaten Bungo.

Razia gabungan ini mencerminkan sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Selain pemeriksaan legalitas kendaraan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Beberapa warga yang terjaring razia mengaku belum memahami batas waktu pembayaran pajak dan manfaat dari pajak tersebut bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, edukasi menjadi komponen penting dalam razia kali ini, tidak hanya aspek penindakan. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *