Sergai. PRESTASIREFORMASI.Com
Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Disdik Sergai) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) oleh sekelompok warga sipil yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS). Laporan tersebut terkait dugaan pemborosan anggaran negara hingga miliaran rupiah hanya untuk biaya konsumsi rapat.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum ALISSS, Zuhari, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen yang mereka himpun, Disdik Sergai mengalokasikan dana sekitar Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2023 untuk kebutuhan makan dan minum rapat, termasuk pembelian snack, nasi kotak, dan air mineral.

“Pada tahun 2024, jumlahnya juga fantastis, mencapai Rp1,4 miliar. Kami menduga ada ketidak wajaran dalam pengelolaan anggaran tersebut. Patut diduga terjadi praktik mark-up atau penggelembungan biaya,” kata Zuhari kepada wartawan, Selasa (24/6/2025), usai melaporkan temuan mereka ke Kejatisu di Medan.

Zuhari menyampaikan, dugaan itu diperkuat oleh rincian kegiatan rapat yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ia menilai nilai anggaran untuk konsumsi tidak sebanding dengan frekuensi maupun substansi rapat yang dilaksanakan.

“Kami meminta Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa para pejabat terkait, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengguna Anggaran (PPA), hingga pejabat pengadaan barang dan jasa. Semua harus diaudit secara cermat dan transparan,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa damai sebelumnya digelar ALISSS di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Senin (23/6). Dalam aksi itu, massa menyerukan agar institusi penegak hukum tidak ragu membongkar dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Kami yakin Kejatisu tetap profesional dan tidak gentar menindak siapa pun yang diduga menyalahgunakan anggaran negara, termasuk jika itu pejabat di Dinas Pendidikan Sergai,” ujar Zuhari. ( tim red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *