
Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
Pemerintah Kabupaten Samosir menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Sumut dalam upaya memperkuat sektor usaha mikro melalui program subsidi bunga pinjaman nol persen. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan perwakilan Bank Sumut di halaman Waterfront City, Pangururan, Senin (23/6/2025).
Program ini dirancang untuk memberi kemudahan akses permodalan kepada pelaku UMKM mikro dengan beban bunga ditanggung oleh pemerintah daerah. Melalui skema ini, pelaku usaha mikro dapat mengajukan pinjaman maksimal Rp15 juta dengan tenor hingga 24 bulan tanpa dibebani bunga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Samosir, Rista Sitanggang, mengatakan program subsidi bunga merupakan implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
“Program ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengembangan produk unggulan daerah. Fokusnya adalah memberikan kemudahan akses permodalan kepada pelaku usaha mikro agar bisa naik kelas,” ujar Rista dalam laporannya.
Sementara itu, Kepala Divisi Ritel PT Bank Sumut, Gama Cherry Halim, mengapresiasi kolaborasi dengan Pemkab Samosir dan menilai program ini sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami menyambut baik program ini dan siap bersinergi melalui produk Kredit Mikro Sumut Berkah (KMSB) yang kami miliki. Kami berharap inisiatif ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain, khususnya di kawasan Danau Toba,” ungkap Cherry.
Bupati Samosir Vandiko Gultom menegaskan bahwa program subsidi bunga pinjaman merupakan janji kampanye yang kini direalisasikan secara bertahap. Ia menyebut bahwa komitmen pemerintah daerah tidak hanya terbatas pada pelatihan dan pendampingan UMKM, tetapi juga harus menyentuh aspek permodalan yang kerap menjadi kendala utama.
“Banyak yang meragukan program ini saat kami rancang bersama Wakil Bupati dulu. Hari ini kami buktikan komitmen itu dengan MoU yang telah ditandatangani. Kami hadir untuk memastikan pelaku UMKM benar-benar bisa berkembang,” kata Vandiko.
Ia menambahkan bahwa bunga pinjaman sebesar lima persen akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah, sementara pokok pinjaman tetap menjadi tanggung jawab debitur.
Namun demikian, Vandiko menegaskan bahwa seleksi calon penerima bantuan akan tetap dilakukan oleh pihak Bank Sumut sesuai ketentuan perbankan. Ia mengimbau masyarakat dan pemerintah desa turut menyosialisasikan bahwa bantuan ini harus melalui proses dan persyaratan yang objektif dan profesional.
“Program ini bukan hanya janji, tapi bagian dari reformasi kebijakan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. Kami bangga Samosir menjadi daerah pertama di Sumatera Utara yang menerapkan model subsidi bunga nol persen untuk UMKM mikro,” ujarnya.
Pemkab Samosir berharap, jika program ini berhasil diimplementasikan dengan baik, maka bisa menjadi rujukan nasional dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis kemitraan daerah dengan lembaga keuangan. ( Hots/dhs)