
Sergai. PRESTASIREFORMASI.Com
Ketua Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), Sulaiman Zuhdi Panggabean, menyerukan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Seruan itu disampaikan Yudi—sapaan akrabnya—menyusul laporan adanya keterlambatan pencairan dana TPG triwulan IV tahun 2024 yang dinilai telah mengganggu hak-hak guru dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan.
“Dana TPG adalah hak mutlak guru yang diberikan oleh negara untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran. Jika hak ini tertunda atau tidak disalurkan sebagaimana mestinya, tentu akan berdampak langsung pada motivasi dan kesejahteraan guru,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Ia menyoroti informasi yang beredar bahwa Dinas Pendidikan Sergai telah mencairkan sekitar Rp20 miliar untuk 1.540 guru. Namun, berdasarkan pernyataan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, dana bagi 458 guru senilai kurang lebih Rp5 miliar belum dicairkan.
“Ini angka yang tidak kecil. Kejatisu perlu turun tangan untuk memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana TPG tersebut,” ujarnya.
Tak hanya TPG, Yudi juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa pengelolaan sejumlah program pendidikan lainnya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Program Indonesia Pintar (PIP), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
“Kami mendukung penuh Kejatisu untuk mengaudit seluruh dana pendidikan dari tahun 2022 hingga 2024. Pendidikan adalah sektor strategis, dan penyalahgunaan dana pendidikan sama saja dengan mengkhianati masa depan bangsa,” tegasnya.
Yudi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan yang menyangkut nasib guru dan siswa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejatisu maupun Dinas Pendidikan Sergai terkait rencana pemeriksaan tersebut. Namun, dorongan dari elemen masyarakat seperti GAMBESU menunjukkan meningkatnya perhatian publik terhadap integritas pengelolaan dana pendidikan. ( tim )