Himbauan itu untuk mengantisipasii kemungkinan ada pelaku premanisme dii TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Bedagai Desa Tebing Tinggi Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.(03/06/2025) .Pukul 11.40 Wib.

Melalui pemasangan spanduk diimbau kepada masyarakat untuk menghubungi call centre Polri 110 jika ada tindakan premanisme terjadi.

Hal ini dilakukan untuk menyebarkan informasi serta memberikan penyuluhan kepada pengusaha/penjual Ikan dan masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Dalam penyuluhan tersebut, Kasat Polairud Polres Serdang Bedagai AKP Pardamean Sitinjak , S.H., M.H,menyampaikan kepada pengusaha/penjual Ikan bahwa saat sekarang ini marak aksi-aksi premanisme yang sangat merugikan pabrik, gudang, kilang, pedagang UMKM, penjual Ikan, dll.

Aksi premanisme terjadi bisa dalam bentuk pemalakan atau sekedar meminta uang tokoh. Untuk itu Kasat Polairud menghimbau apabila mengalami aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 karena Polri siap membantu dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (03/06) menambah akan, selain mengganggu ketertiban Masyarakat, praktik premanisme juga dapat merugikan para pelaku usaha sehingga berpengaruh terhadap stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia.

Dengan adanya giat himbauan ini melalui pemasangan spanduk diharapkan masyarakat memahami dan mau bekerja serta memberikan informasi kepada Polri, guna mencegah terjadinya aksi premanisme di tengah – tengah masyarakat di Kab. Serdang Bedagai. h/Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *