
Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola olah masyarakat.
Pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran sebuah program berskala nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan direncanakan akan resmi diperkenalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden
Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.
Dikutip dari detikJateng terbitan Selasa, 06 Mei 2025 Koperasi Merah Putih adalah program pembentukan koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Gagasan pembentukan koperasi ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan nyata masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Fokus utamanya adalah memperkuat sistem ekonomi lokal dengan melibatkan warga sebagai bagian dari sistem usaha bersama.
Presiden Republik Indonesia menyampaikan dukungan terhadap pembentukan koperasi ini dalam sejumlah kesempatan, termasuk saat pertemuan para kepala daerah di Akmil Magelang pada Februari 2025. Dalam pernyataan resminya di Istana Negara pada 3 Maret 2025, pemerintah mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa yang akan dinamai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peluncuran nasional direncanakan berlangsung pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
Pendirian program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Program Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjangkau berbagai kondisi koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu, pendekatan pembentukannya dibagi menjadi tiga model utama, yaitu membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif. Ketiga model ini disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi riil di masing-masing wilayah.
Di Kab Tapanuli Tengah,Sumatera Utara misalnya beberapa desa dan kelurahan disejumlah kecamatan Koperasi Merah Putih sudah terbentuk,melalui koperasi ini diharapkan tercipta sistem ekpnomi yang adil berkelanjutan bagi masyarakat setempat (Zurlang/sumber detikJateng)