Contoh. sumur bor di Desa Sibingke Kecamatan Pangaribuan yang sudah siap.

Salah seorang warga yang minta jati diri dirahasiakan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Desa Sibingke Agrimpa Pakpahan, karena dianggap tidak amanah dan diduga sarat korupsi penggunaan Dana Desa.

Dia menyebut, sesuai Musrembang tahun 2022 dan penetapan Pembangunan, seharusnya ada pengadaan dua unit sumur bor di Dusun 1 Lumban Harianja dan Dusun 2 Sibingke 3.

Ternyata yang terealisasi hanya di Dusun 1 Lumban Harianja sedangkan di Dusun 2 Sibingke 3, hingga kini nihil bangunan sumur bor.

Hal ini dibenarkan warga di Dusun 2 Sibingke 3, pada tahun 2022 nihil pembangunan. Adapun bangunan sumur bor di dusun tersebut di laksanakan tahun 2023 .

Sehingga hasil penetapan Musrembang tahun 2022 yang sudah ditetapkan di Dusun 2 Sibingke 3 patut dipertanyakan.

Warga juga mengungkapkan kekecewaan lain nya, karena di tahun-tahun sebelumnya juga telah beberapa kali diusulkan bedah rumah di dusun tarsebut.

Bahkan di tahun 2022 ada program pemerintah untuk bedah rumah juga dibuat usulan di Dusun 2 Sibingke 3, mengingat ada beberapa rumah di dusun tersebut yang sepatutnya sudah layak dibedah, karena kondisinya sangat memprihatinkan. Namun, tak juga terealisasi dibanding dusun yang lainnya sudah terlebih dulu mendapatkannya.. (h/jonesp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *