PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999 di Batam, secara mendadak menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji, sejak awal April 2025. Penutupan ini dipicu oleh terhentinya pasokan bahan produksi dari mitra perusahaan di Malaysia.

Akibat penutupan tersebut, sekitar 205 karyawan, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 karyawan kontrak, menghadapi ketidakpastian nasib. Mereka menuntut kejelasan dari manajemen terkait hak-hak mereka, termasuk gaji yang belum dibayarkan, pesangon, dan penyelesaian kontrak kerja secara adil.

Mediasi antara manajemen dan karyawan yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam dan Polsek Batuaji belum membuahkan hasil. Pihak manajemen dikabarkan hanya menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali masa kerja (0.5N), yang dinilai jauh di bawah ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Situasi memanas ketika para karyawan menahan salah satu petinggi perusahaan dan menuntut pembayaran gaji, THR, dan pesangon yang totalnya mencapai Rp14 miliar. Aksi ini dilakukan agar pihak perusahaan tidak kabur dan segera membayarkan hak-hak karyawan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Maruwa Indonesia terkait penyelesaian masalah ini. Para pekerja berharap pihak Dinas Ketenagakerjaan segera turun tangan untuk memediasi konflik ini dan memastikan hak-hak buruh dipenuhi sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

Melansir Batamnews, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mengadakan perundingan dengan manajemen PT Maruwa Indonesia menyusul penutupan mendadak perusahaan tersebut.

Perusahaan manufaktur yang beroperasi sejak 1999 di Kawasan Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji, itu menghentikan seluruh aktivitas produksinya pada awal April 2025, menimbulkan keresahan di kalangan ratusan karyawan.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perusahaan untuk membahas solusi bagi nasib pekerja yang terdampak. (hps/fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *