Baru-baru ini beredar isu bahwa CV PJ dan DKU ditunjuk sebagai penyedia naskah soal ujian tingkat SD di Deli Serdang. Isu ini semakin memanas ketika info terendus bahwa pihak yang tidak patuh dengan kedua CV tersebut akan dipanggil oleh petinggi Dinas Pendidikan Deli Serdang

Isu ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan naskah soal ujian. Apakah penunjukan CV PJ dan DKU sebagai penyedia naskah soal ujian sudah melalui proses yang transparan dan adil? Apakah ada prosedur yang jelas dan baku dalam penunjukan penyedia naskah soal ujian?

Kabid SD Samsuar Sinaga, saat dikonfirmasi Senin (26/5/2025) mengaku tidak mengerti terkait isu yang beredar, “Maaf
Tak paham tentang ini,” jawabnya singkat via WhatsApp.

Ketika disinggung bagaimana proses naskah ujian di sekolah diterapkan, Kabid SD Samsuar Sinaga menjelaskan, soal disusun dan digandakan masing-masing atau kelompok kerja guru.

Namun ketika CV PJ dan DKU sebagai penyedia naskah tidak benar telah ditunjuk oleh petinggi dinas pendidikan, Samsuar Sinaga enggan menjawab.

Terpisah kasek SDN dari salah satu kecamatan Pagar Merbau yang kini menjabat Kabid SMP ketika dipertanyakan , berapa dianggarkan dari dana bos per naskahnya, hingga berita itu tayang, enggan menjawabnya.

Hal yang sama, Erni Lubis Kasek di salah satu SDN Tanjung Morawa yang di gadang-gadang menjadi Kabid SD ketika dikonfirmasi berapa kali dalam setahun mengadakan ujian, dan berapa dia anggarkan per naska dari dana bos, malah menunjukkan gambar 👍 ( jempol) di balasan WhatsApp nya. Senin (26/5).

Menurut Haris pengamat sosial Deli Serdang, jika isu ini benar adanya, maka dapat dipastikan bahwa proses ujian akan terganggu. Siswa dan guru mungkin akan merasa tidak nyaman jika ada intervensi dari pihak tertentu dalam proses ujian. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas ujian dan hasilnya.

Dia menyebut, Dinas Pendidikan Deli Serdang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses ujian berjalan dengan lancar dan adil. Oleh karena itu, perlu ada klarifikasi dari Dinas Pendidikan tentang isu ini. Apakah benar CV PJ dan DKU ditunjuk sebagai penyedia naskah soal ujian? Dan apakah ada sanksi bagi pihak yang tidak patuh dengan kedua CV tersebut

Isu pembuatan naskah soal ujian di Deli Serdang ini perlu diusut tuntas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ujian.

“Dinas Pendidikan Deli Serdang harus memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa proses ujian berjalan dengan adil dan lancar,” pungkasnya. h/Misnan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *