
Tanjab Baat, PRESTASIREFORMSI.Com – Rabu 7 mai 2025. Camat Muara Papali kabupaten Tanjab Barat propinsi Jambi Fidruzal,SE,MM. membuat terobosan baru berupa forum musyawarah CSR ke camat.
Dalam rapat musyawarah tersebut Camat mengundang para tokoh masyarakat, Dis Pemda, pengasuh Pasantren Mustopasani H. Nusi dan para perwakilan pimpinan perusahaan yang ada di lingkungan kecamatan Muara Papalik. yaitu :
- 1.PT Inti Indosawit Subur
- 2.PT CKT.
- 3 PT Palma Abadi.
- 4.PT ABC.
- 5.PT Rudi Agung.
- 6 PT WKS.
dalam Forum Musawarah CSR kecamatan ini terdapat sebuah proposal dari pondok Pasantren Mustopa Sani, mengajukan bantuan pembangunan gedung baru sebanyak 4 lokal dengan anggaran 400 juta.
Melalui program CSR.maka sesuai dengan UUD dan peraturan pemerintahan bahwa perusahan diwajibkan membantu kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak lingkungan dan izin perusahaan terutama disebut Ring 1.
Program ini juga di tujukan mengurangi kecemburuan sosial bagi masyarakat sekitar serta tidak menimbulkan komplik sosial bagi masyarakat yang terkena dampak.
Karena kita ketahui perusahaan yang ada di daerah merupakan aset daerah yang wajib mendapatkan perlindungan juga wajib memenuhi kewajibannya.
Dalam porum musyawarah, salah satu perusahan menjelaskan bahwa mereka selama ini sudah memenuhi kewajibannya melalui Forum CSR kabupaten. Dari situlah Camat Muara Papalik Fidruzal SE,MM.meminta terhadap perusahaan memperhatikan desa dan warga yang asa di sekitar (Ring 1) untuk kesejahteraan merdeka.
“Tujuan program CSR tersebut demi mengurangi kecemburuan sosial serta konflik sosial antar perusahan dengan masyarakat sekitar,” tutur salah satu perwakilan dari perusahan meminta proposal yang diajukan dengan anggaran yang palid, termasuk kecamatan memperbaiki proposal tersebut.
Sehingga setiap perusahan dapat membantu dan tidak tumpang tindih, karena perusahan melalui program CSR tidak memberi bantuan tunai melainkan sejenis meterial yang di butuhkan, termasuk proposal dari pasantren.
“Nanti setelah dibuka Forum CSR kabupaten, maka masing masing perusahan akan menyampaikannya di Forum,” tutur perwakilan salah satu dari perusahan.
Dalam acara tersebut didapati kesepakatan, sehingga ke depan bagi desa-desa yang ingin mengharapkan bantuan berupa program CSR harus berbentuk proposal dengan rincian metrial dan proposal tersebut disampaikan di forum CSR kabupaten, dipandu pihak kecamatan sehingga masing-masing perusahan tahu kewajibannya.
Rapat Forum CSR ini dipimpin langsung Camat dan Dispenda kabupaten Tanjab Barat hingga selasa. Marjuni