Informasi diperoleh dari Masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis sabu-sabu yang berada di Lingkungan Kec. Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi tersebut , hari Selasa tanggal 8 April 2025 sekira pukul 20.15 wib, Team Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba Polres Serga Ipda Joko Winarno melaksanakan pengamatan dan mencoba melakukan Undercover Buy terhadap diduga pelaku Peredaran Narkoba dan rencana tersebut sukses.

Setelah disepakati, terduga Pelaku menentukan lokasi transaksi yaitu di Dusun 3, Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai tepatnya di depan Toko Indomaret Simpang Bedagai.,

Kemudian dengan tenang diduga pelaku datang sebanyak 2 Orang M H M (32, thn ) Warga Dusun I Dungun Desa Tebing Tinggi Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai. (Residivis Narkotika), F M M ( 20 Thn Warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Berbagai

Kedua pria itu.menghampiri Petugas selanjutnya dengan cepat kedua tersangka langsung diamankan,dengan barang bukti Narkotika Jenis Shabu Shabu dengan berat Brutto 9.92 gram, HP android sebanyak 2 unit,Uang Tunai Rp.300.000,

.Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi , SH, MH menerangkan saat ini Tersangka A sedang dalam proses pengembangan, hasil dari pengembangan Tersangka sedang berada dirumah disebuah rumah didusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.

Namun sesampainya petugas di rumah tersangka A tidak ada d joiLokasi/melarikan diri. Kemungkinan Tersangka A telah mendapati informasi/bocor bahwa kedua Tersangka M H M dan F M M sudah dalam genggaman Kepolisian Polres Sergai dan meninggalkan rumah.

Kedua Tersangka saat ini telah dilakukan Penahanan dan proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Sergai dan melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *