

Tanjab barat PRESTASI REFOMASI Com.jumat 11 april 2025.Rapat kordinasi dan evaluasi kenerja tim sembilan desa pulau pauh kecamatan Renah mendaluh kabupaten tanjab barat propinsi jambi.evaluasi tim sembilan ini dalam rangka pembuatan CPCL sengketa dengan PT,Bukit kausar tentang kewajiban perusahaan dua puluh persen dari keluasan ijin perusahaan sesuai UUD perkebunan no,39 thn 2014 dan regulasi di permentan no 18 thn 2021.yang mana tim sembilan di SK kan oleh kepala Desa pembentukan tim sembilan.dalam evaluasi dua dari perangkat desa mengundurkan diri di ganti dari satu unsur perangkat desa lain nya satu lagi dari unsur BPD.dalam rapat tersebut salah satu dari tokoh masyarakat mantan kades mintak ketegasan kepala desa dalam pelaksanaan penyelesaian tersebut di kernakan tim sembilan di bawah naungan kepala desa dan di mintak tim sembilan transparan dalam pembuatan data CPCL sehingga tidak terjadi ke gaduhan di tengah masyarakat pasal nya di CPCL wajib warga setempat yg masuk dalam data dan jangan ada yg tertinggal dan di larang warga di luar desa ikut serta karna menyangkut ketertipan dan ke nyamanan masyarakat desa jangan ada yg berbisnis tutur tokoh tersebut.dalam rapat tersebut sempat juga ada ketenggangan karna selama ini ada hal hal yg seolah olah di tutup tutupi.kepala desa saat di tanya salah satu warga apakah kepala desa selama dua tahun ini sudah menerima berkas CPCL tersebut jawaban dari kades hingga hari ini belum pernah menerima penyerahan data CPCL tersebut bahkan beliau pun binggung terkadang saat di tanya oleh dinas terkait dan perusahaan tentang CPCL di kernakan beliau jangan kan megang melihat pun tidak pernah maka kita lakukan evaluasi kenirja sekaligus kedepan mintak di serahkan hasil CPCL tersebut tutur kades PT Bukit kausar merupakan milik PTPN 1V Reguler IV.milik BUMN.kini tinggal menunggu data CPCL untuk di serahkan kepemerintahan kabupaten dan perusahaan di singgung soal ada unsur pidana dalam penuntutan kades sekali lagi menegaskan itu urusan penegak hukum bukan ranah nya saya.yah silakan penegak hukum lah yg berkerja dan wewenang .acara berjalan lancar hingga selesai.mjn.