
Tanjab barat PRESTASI REFORMSI COM.selasa 25/3/2025.satuan Reskrim polres tanjab barat propinsi jambi berhasil tangkap inisial SP 29 thn selaku pencuri dan pengelapan kendaraan bermotor setelah melacak keberadaan pelaku,pelaku dalam menjalankan modus kejahatan nya secara memintak antar kepada pemilik kendaraan setelah itu baru pelaku menjalan kan aksi nya berbagai alasan di ketahui pelaku sudah melakukan kejahatan nya sebanyak 13 unit kendaraan bermotor dan pelaku ini terkenal licik beliau selalu berpindah pindah lokasi sehingga sulit mendeteksi keberadaan nya namun ibarat pepatah mengatakan sepandai pandai tupai melompat akhir nya jatuh ketanah juga dan saat di tangkap pelaku sempat juga ingin melarikan diri tapi tetap dapat di tangkap.kapolres tanjab barat AKBP AGUNG BASUKI . SIK MM.dalam jumpa pers nya pelaku ini sudah dalam DPO dan dari pengakuan pelaku beliau sudah melaku kan ini sebanyak 13 kali berbagai merek unit kendaraan sepeda motor dengan modus mintak antar kini 13 unit kendaraan berhasil kita dapat kan atas petunjuk pelaku.saat di lakukan penyidikan tutur kapolres.dan kini pelaku di tahan dan terus di lakukan penyidikan lebih dalam dan pelaku terancam tindak pidana pasal 368 dan pasal 363 KUHP. dengan ancaman kurung empat sampai tujuh tahun penjara.mjn.