
Catatan ringan Nahar Frusta (Wartawan PRESTASIREFORMASI.Com.)
Bersedekah adalah amalan yang banyak dilakukan ummat Islam di bulan Ramadan.
Selan menjalin silaturrahmi dan kepedulian sosial ummat, juga berharap limpahan rahmat dan pahala dari Allah. Sedekah yang dilakukan berupa pembagian takjil atau makanan berbuka puasa. Makanan berbuka ini diantarkan ke rumah tetangga, ke rumah kerabat. Sebahagian melakukan dengan pembagian di jalan ataupun di depan kantor instansi pemerintah maupun sekolah.
Pelaksanaannya juga beragam, ada dari pegawai kantoran, para alumni sekolah dan group WA.
Sebuah hadits sangat memotivasi ummat islam dalam bersedekah di bulan Ramadan ini.
Hadits riwayat At Tarmidzi berbunyi, “Dari Anas dikatakan: Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Lalu Rasul menjawab:sedekah di bulan Ramadhan.”.

Bentuk sedekah lainnya yang dilakukan adalah penyantunan anak yatim , fakir miskin. Ini banyak dilakukan oleh para ummat Islam yang dianugerahkan Allah rezeki yang hslal, hidup berkecukupan . Mereka menyantuni anak yatim
ke rumah langsung maupun ke panti panti asuhan anak yatim.
Ada juga cara lain dilakukan oleh organisasi keagamaan dan jamaah masjid di desa desa.
Rasa peduli dan kasih sayang kepada anak yatim diwujudkan dengan masing masing anggota organisasi, mading-mading jamaah, mengeluarkan sedekah lalu dikumpul untuk diserahkan pada acara penyantunan anak yatim, bahkan juga untuk fakir miskin.
Ada ganjaran yang diharapkan dalam menyantuni anak yatim ini yaitu kedekatan dengan rasulullah di surga nantinya.
“Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan masuk surga seperti ini.” Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggang keduanya.(HR Bukhari)
Selain dekat dengan Rasulullah di sorga tentulah mendapat jaminan masuk sorga, selanjutnya lepas dari siksa dihari kiamat dan amal yang tidak terputus.
Untuk penyantunan anak yatim oleh organisasi keagamaan dan jamaah mesjid dilaksanan di mesjid setelah sholat tarawih dan witir. Diisi juga dengan ceramah agama dari ustadz lokal di desa itu. Sering dilaksanakan setelah dua puluh hari Ramadan.Sehingga santunan yg dibagikan dapat dipergunakan pada akhir Ramadan dan menyambut datangnya syawal.(***)