
KUA Kec Pandan Kukuhkan BKM Darussalam Sibuluan Terpadu (Foto.Godlan)
Pandan,PRESTASIREFORMASI.COM – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandan Liberny SHi MH melantik/mengukuhkan Pengurus BKM Masjid Darussalam Periode 2025-2030 yang beralamat di Kelurahan Sibuluan Terpadu Kecamatan Pandan Tapanuli Tengah Kamis malam 27/2-2024.
Kepala KUA Kec.Pandan Liberny dalam kesempatan tersebut mengatakan, agar kepengurusan BKM Masjid Darussalam yang baru dikukuhkan untuk dapat menjaga amanah ini dengan baik.
Liberny mengingatkan agar seluruh Pengurus BKM Masjid Darussalam berkomitmen untuk memakmurkan masjid dan menjalankan amanah sesuai dengan tugas masing-masing.
“Pembentukan pengurus BKM dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat. “Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masjid serta tempat ibadah umat Islam lainnya melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah), dan pemeliharaan (riayah),” kata Liberny.
Sementara itu Ketua Bidang Humas dan Dokumentasi BKM Masjid Darussalam Godlan Sitompul menambahkan , Dengan pengukuhan ini, diharapkan akan membawa semangat baru dalam mengembangkan masjid sebagai pusat spiritual dan sosial yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,”
Mari kita Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Kita ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera.
Adapun para Pengurus BKM Darussalam yang dikukuhkan periode 2025- 2030 itu Ketua Hajanul Partaonan Siregar, Sekretaris Abdul Hamid, anggota Imaluddin Sinaga Bendahara Umum Muhammad Khairul Harahap,anggota Ahmad Irpan Lubis, kepengurusan dilengkapi dengan Bidang-Bidang.(Zurlang)