Tervideo cekcok mulut antara oknum petugas retribusi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir dengan pemilik homestay.

Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com

Seorang marga Sihaloho pemilik salah satu Homestay dilaporkan ke polsek Pangururan kab samosir. Terlapor merasa sangat dirugikan, baik waktu maupun materi. Namun begitulah yang terjadi, apa boleh buat. saya sebagai warga yang patuh hukum harus siap menghadiri dan menyampaikan apa yang saya alami saat itu, jelasnya.

Dalam video yang telah dipublikasikan dan terlihat jelas dan Saya terkejut mengapa video tersebut menjadi sumber berita secara sepihak, jelas pemilik.

Sementara yang menjadi saksi atas kejadian itu seorang pengunjung yang menginap. seorang pria bermarga Simanjuntak asal Kuta Cane, Aceh Tenggara dan menyampaikan kepada wartawan di objek wisata Pasir Putih Parbaba, Minggu (26/1/2025).

Simanjuntak menambahkan bahwa ia terpaksa kembali datang ke Samosir karena petugas retribusi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir melaporkan pemilik homestay tempat kami menginap ke Polsek Pangururan.

Menurut Simanjuntak, kronologi kejadian berawal dari cekcok mulut antara pemilik homestay dengan salah seorang oknum petugas retribusi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir. Pada tgl 18 Januari 2025, rombongan kami yang berjumlah 20 orang dari Aceh Tenggara memasuki objek wisata Pasir Putih Parbaba. Saat kami tiba di lokasi, petugas retribusi langsung menagih biaya retribusi, meskipun mobil kami belum diparkirkan.

“Petugas retribusi itu menagih dengan nada tinggi membentak. Setelah terjadi komunikasi yang alot akhirnya pemilik homestay datang menemui kami dan mengatakan kepada petugas retribusi tersebut, mereka ini tamu saya yang hendak menginap di sini.

Namun menurut Simanjuntak, petugas retribusi tetap mengatakan kepada rombongan mereka, “Kalian harus bayar.” Pernyataan tersebut dibalas oleh pemilik homestay yang berkata, “Orang ini tamu saya, dan saya yang menjemput mereka.”

Ditambahkan Simanjuntak, petugas retribusi kembali menegaskan dengan nada tinggi bahwa rombongan harus membayar.

Akibat persoalan ini saya terpaksa datang lagi ke sini karena petugas retribusi melaporkan pemilik homestay tempat kami menginap ke Polsek Pangururan. Saya telah diperiksa sebagai saksi atas kejadian itu di Polsek Pangururan dan memberikan semua keterangan yang saya ketahui kepada penyidik,” Jelasnya.

Dilanjutkan demi kebutuhan penyelidikan untuk menyatakan kebenaran, Simanjuntak mengaku harus datang lagi ke Samosir. Ia sudah menjelaskan segala hal yang ia lihat dan dengar kepada penyidik di Polsek Pangururan.

Saya ( simanjuntak ) merasa risih dengan pemberitaan di salah satu media nasional yang menurutnya tidak berimbang. Dalam berita tersebut, disertakan sebuah video di mana ia terlihat jelas.

“Harusnya masalah ini tidak perlu dibawa ke Polsek. Hanya masalah retribusi, seharusnya bisa diselesaikan di lokasi,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa rombongan mereka yang berjumlah 20 orang siap menjadi saksi jika diperlukan. Simanjuntak berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Harapan saya sebagai pengunjung pihak pemungut retribusi dan pemilik homestay dapat berdamai. Tidak baik antara pihak oknum petugas dinas pariwisata melaporkan pengelola wisata ke kantor polisi. Seharusnya dinas pariwisata pengayom dan pembina setiap pengelola wisata. Sebab utama sejatinya Samosir adalah daerah tujuan wisata yang sudah mendunia.katanya.

Sementara itu, pemilik homestay bermarga Sihaloho mengatakan, belum pernah di Samosir tamu homestay dipungut retribusi. Saya heran dengan ulah oknum petugas retrisbusi itu, katanya.

Ditambahkan Sihaloho, di objek wisata Pasir Putih Parbaba ini sering terjadi oknum petugas retrisbusi memungut retribusi dari pengunjung tanpa karcis retribusi, ujar Sihaloho. Harapan pemilik Homestay kutipan retribusi jangan ada lagi terhadap penginapan itu sangat meresahkan pengunjung yang menginap. ( Hots )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *