Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir memeriksa kasus penganiayaan yang sudah viral dalam video di media sosial.
Kejadian terjadi di atas jetski di perairan Danau Toba Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 09.28 WIB.
Penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, yang dibuat pada hari yang sama oleh korban MDRS (20 tahun), seorang karyawan swasta asal Desa Siallagan Pindaraya Kecamatan Simanindo. Dengan dua orang yang menjadi saksi yakni AS dan JCM.
Pemeriksaan kepada terduga pelaku penganiayaan pada hari Rabu 08 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa terduga pelaku penganiayaan JR (27 tahun), warga Desa Ambarita Kecamatan Simanindo. Diduga melakukan penganiayaan terhadap MDRS. “Korban dipukul bagian belakang kepala sebanyak dua kali dengan tangan kanan tersangka, kemudian ditinju di bagian bibir kiri dekat telinga, dicekik lehernya menggunakan kedua tangan, serta dipukul lagi di bagian kuping kiri,” jelas Edward.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka-luka, termasuk bengkak di rahang kiri, kesulitan membuka mulut, rasa sakit di telinga dan pembengkakan pada kepala bagian belakang.
Pemeriksaan dilakukan setelah menerima laporan dan selanjutnya pada hari Selasa 7 Januari 2025, Sat Reskrim Polres Samosir bergerak cepat menangkap tersangka JR di tempat kerjanya. Tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari korban penganiayaan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit jetski, satu buah life jacket, satu jaket berwarna biru, dan satu celana jeans abu-abu.
Turut juga dari tersangka disita satu unit jetski, satu jaket hitam, satu celana olahraga hitam bertuliskan angka 21, dan satu kacamata hitam.
Edward menambahkan, motif penganiayaan diduga terkait masalah ekonomi.
Terhadap korban juga telah dilakukan visum untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sampai berita ini dinaikkan, Sat Reskrim Polres Samosir masih mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres samosir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peristiwa penganiayaan terjadi di tengah destinasi wisata populer Danau Toba yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Indonesia. ( Hots)