Sergai, PRESTASI REFORMASI.Com –Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus TPPO yang menyangkut Tenaga Kerja Indonesia ilegal asal NTT.

Informasi ini diutarakan Kapolres Serdang Bedagai ketika konfrensi Press di dusun 1 Kebun sayur Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Beberaoa waktu yang lalu, (20/11/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPDA Ardika Junaidi Napitupulu, SH,

Plh. KBO Reskrim Polres Sergai Ipda Cardio S. Butarbutar. SH., MH, Kanit I Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady S.Tr.K, Kanit Tipidter Polres Sergai Ipda Susanto, SH., MH, Kanit Ekonomi Polres Sergai Ipda Feris T. F. H. S.H, Kepala kantor imigrasi kelas II Pematang Siantar Yusva Aditya, Kepala seksi Inteldakim  Muhammad Hidayat Tanjung,  Kepala seksi Tikim Eka Satriawan, Bp3mi Sumut Lucky Adi Pramono , Bp3mi Sumut Kurniawan Saputra.

Pada hari senin tanggal 18 November 2024 sekitar pukul 10.00 Wib Tim Opsnal Unit II Ekonomi Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kampung Pon ada beberapa orang yang terlihat asing (bukan warga Sergai) dan tidak pernah dikenal berada di rumah satu warga yang berinisial E yang terletak di Dusun III Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.

Kemudian tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kanit II Ekonomi untuk dilakukan penyelidikan dan pengintaian lebih lanjut dan mengumpulkan bahan keterangan yang didapati informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa orang asing dimaksud adalah Warga Negara Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur yang akan diberangkatkan ke Malaysia oleh E melalui jalur belakang (tanpa paspor) untuk mencari pekerjaan.

Kanit II Ekonomi melaporkan temuan tersebut kepada Kasat Reskrim yang selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan untuk segera mengamankan para calon Tenaga Kerja tersebut, namun sekira pukul 19.30 Wib, E membawa seluruh calon pekerja tersebut berangkat dengan menumpang dua unit mobil Toyota Kijang warna merah BK 1823 FV dan Isuzu Panther warna silver BK 1804 EQ menuju ke arah Medan.

Namun saat sampai di depan Mesjid Agung, Tim Opsnal Sat Reskrim menghentikan kedua kenderaan tersebut dan menemukan 15 orang calon Tenaga Kerja asal NTT, lalu dilakukan interogasi terhadap Supir yang kemudian mengaku disuruh oleh E untuk membawa para calon pekerja tersebut ke Tanjung Balai dengan terlebih dahulu menemui E di Gerbang Tol Teluk Mengkudu.

Tim langsung bergerak cepat dan menemukan satu unit mobil Toyota Avanza warnah Hitam BK 1895 ADX sedang menungu di depan gerbang Tol, dan ketika ditanyakan temyata benar pengemudi mengaku bernama E bersama tujuh orang penumpang yang merupakan Calon tenaga kerja asal NTT.

Selanjutnya 22 orang calon Tenaga Kerja asal NTT berikut tersangka serta barang bukti mobil diamankan ke kantor Sat Reskrim guna proses penyelidkan dan penyidikan lebih lanjut. (Richan Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *