Tanjab barat Prestasi Reformasi com.kamis 14 nopember 2024. dirjen kelautan dan perikanan bersama dinas perikanan tanjab barat lakukan sosialisasi pemberdayaan budi daya ikan di tiga desa yaitu desa Rantau benar,pulau pauh dan sungai rotan yang bertempat di aula kantor desa Rantau benar.kabupaten tanjab barat propinsi jambi.ada pun tujuan sosialisasi pembudi daya ikan ini ada lah agar warga menjaga habitat ikan yang ada di sungai pengabuan yang secara kebetulan tiga desa ini sudah membuat lubuk larangan untuk melestarikan ikan air tawar,kini dari tiga desa tersebut sudah melepas benih ikan air tawar di setiap desa lebih kurang puluhan ribu benih ikan berupa ikan baung,ikan gurami dan ikan nila juga ikan emas.dinas perikanan bersama dirjen kelautan dan perikanan memberikan bimbingan melalui sosialisasi agar dapat menjaga habitat yang hidup di sungai jangan sampai punah akibat Racun dan senterum sehingga sungai pun ikut terjaga ke utuhan dan kebersihan nya terutama termasuk pencemaran limbah dari perusahaan sekitar nya karna habitat sungai terutama sejenis ikan dapat di jaga dari kepunahan nya sungai merupakan sumber kehidupan yang dapat di wariskan sampai ke anak dan cucu kita.sungai juga wilayah yang di lindunggi sesuai undang undang maka demi menjaga sungai dan habitat yang hidup di dalam sungai maka di terbit kan UUD kehutanan no 41 thn 1999 tentang konserpasi sungai.dan bagi setiap orang yang merusak dan memusnahkan habitat yang idup di dasar sungai dapat di kenakan hukuman penjara dan denda sebesar 1 satu milyar hukuman kurung 12 thn penjara.karna sungai merupakan sumber kehidupan manusia dan hewan.acara sosialisasi tersebut berjalan lancar hingga selesai.mjn.
2024-11-14