Samosir.PRESTASIREFORMASI.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 2.401 anggota (KPPS) yang akan bertugas dalam pikada tgl 27 nopember 2024.
Para petugas KPPS tersebar di 134 desa dan 6 kelurahan dengan total 343 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS memiliki 7 anggota KPPS yang dilengkapi dengan 2 petugas Pengamanan KPPS (Pam KPPS), sehingga total terdapat 686 Pam KPPS di seluruh Kabupaten Samosir.
Pelantikan dan pengambilan sumpah diselenggarakan secara serentak di masing-masing desa pada Kamis, 7 November 2024, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Proses pelantikan dipimpin ketua KPPS setiap desa atas nama KPU Kabupaten Samosir. Pelantikan bagian dari persiapan teknis dan administratif untuk memastikan terselenggaranya pemilu yang tertib dan profesional.
Dalam penjelasan, Irvando Situmorang, Komisioner Divisi SDM dan Parmas, kepada wartawan, menyampaikan pentingnya netralitas dan profesionalitas bagi setiap anggota KPPS.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan bahwa setiap anggota KPPS wajib menjunjung tinggi netralitas dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi hukum sesuai dengan undang-undang,” ujar Irvando.
Setelah dilantiknya anggota KPPS dan Pam KPPS, diharapkan pemilu di Kabupaten Samosir dapat berjalan dengan aman, tertib, dan profesional. Peran KPPS sangat krusial dalam memastikan bahwa setiap pelaksanaan tahapan pemungutan suara dapat berlangsung sesuai prosedur dan bebas dari kecurangan, tutup Irvan. ( Hots )