Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com Indra Buana Tan, SH, memberikan sertifikat kepada Awaludin Sikumbang, menandakan ia resmi menjadi anggota paralegal. Dengan demikian, rumahnya akan dijadikan sebagai tempat pengaduan masyarakat dan kantor cabang Indra Tan dan Partner. Ia juga memberikan pemahaman hukum terkait persoalan yang dihadapi masyarakat.
Acara ini dihadiri tokoh agama dari Pantai Labu dan Beringin, serta Kepala Desa Ramunia, Ngadino. Keberadaan mereka menunjukkan dukungan komunitas terhadap P2BMI dan pembekalan hukum kepada masyarakat.
Sebagai penutup, acara ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan etika dan integritas dalam dunia jurnalistik. P2BMI berkomitmen untuk mendukung anggotanya menjalankan profesi dengan sebaik-baiknya. (h/Misnan)