Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Beredarnya foto pertemuan kumpulan relawan pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan ( Aci) – Lom Lom Suwono, di dalamnya terdapat Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, berinisial BS dikecam berbagai pihak dan dinilai menyalahi aturan.
Informasi yang dihimpun, pada Selasa (1/10/2024) kemarin, terlihat pada salah satu foto yang dihadiri Calon Wakil Bupati Deli Serdang Lom lom Suwondo sedang melakukan pertemuan di salah satu rumah relawan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Belum diketahui kapan foto pertemuan itu diambil yang dihadiri sejumlah relawan pemenangan Aci- Lom lom yang merupakan Paslon Bupati- Wakil Bupati pada Pilkada Deli Serdang tahun 2024 ini
Selain foto, waryawan juga mendapatkan data struktural masing masing jabatan relawan Paslon Aci – Lom lom.
Di dalam struktural relawan Paslon tersebut ada salah satu tertera Relawan Granat diketuai BS yang merupakan oknum Ketua PPS Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Pertemuan kumpulan relawan dengan calon yang ikut dalam kontestasi pilkada Deli Serdang ini mendapat kecaman dari khalayak masyarakat Deli Serdang, karena dianggap tidak relevan dan melanggar peraturan dalam Pilkada, terkait netralitas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pasal ya, ini menjadi persepsi buruk bagi citra KPU dalam melaksanakan proses pemilihan yang jujur dan adil.
Salah seorang warga di Tanjung Morawa, Budi, mengutarakan jika ketidaknetralan PPS ini tidak segera diproses maka demokrasi pada Pilkada 2024 di Deli Serdang bisa dikatakan gagal.
” Ini akan menimbulkan citra yang negatif di masyarakat bila KPU tak mengambil sikap tegas pada anggotanya sebagai panitia Pemilu. Mestinya penyelenggara bisa menjaga jarak dengan para peserta maupun timses masing masing calon. Aturan dan SOP nya sudah ada. Kalau sampai ikut dalam pertemuan membahas apalagi tergabung dalam relawan, itu harus diberi sanksi tegas,” tegas pria itu.
“Jika tidak segera diproses maka demokrasi pada Pilkada tahun ini bisa dikatakan gagal. Kita sebagai masyarakat yang menginginkan pemilu ini aman dan sama I, meminta pihak KPU segera usut hal ini,” ujar Budi yang mengaku selalu mengikuti perkembangan pilkada Deli Serdang.
Untuk memastikan kalau oknum berinisial BS adalah Ketua PPS Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Kepala Desa Telaga Sari, Indra Sembada saat dikonfirmasi via seluler membenarkan hal itu.
” Iya, BS memang Ketua PPS Desa Telaga Sari,” ujar Kepala Desa.
Sementara itu, terkait hal ini, Febryandi Ginting Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, (1/10/2024) melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan akan segera melakukan penelusuran ke Kecamatan.
” Mohon maaf bang seharian semalam perjalanan pulang, hari ini semua informasi ini saya bawa langsung ke Kecamatan. Terimakasih infonya bang.
Kita akan segera proses penelusuran”, ketiknya melalui pesan aplikasi WhatsApp miliknya, Rabu (2/9/2024) pagi.
Sebelumnya, Komisioner KPU Deli Serdang, Dessy saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Sementara dalam laman KPU Deli Serdang untuk penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tahun 2024, inisial BS tertera sebagai Ketua PPS Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. (h/Misnan)