foto: kolase hps

Jakarta, PRESTASIREFORMASI.Com – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memastikan pihaknya akan memanggil putra dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Meskipun demikian, Nawawi belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.  

“Pasti (dipanggil), cuma apakah dia duluan nanti bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus,” ujar Nawawi saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (11 September 2024).

Nawawi memastikan proses hukum terhadap keduanya akan terus berjalan  Saat ini proses penanganan dua perkara itu berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Sebelumnya, dugaan gratifikasi itu sempat akan diproses di Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan. Deputi ini berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Nawawi menjelaskan alasan pemindahan penanganan kasus ini. Dia menyatakan pemindahan itu karena Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminta keterangan kepada pihak  yang bukan pejabat negara.

Seperti yang diketahui, Kaesang bukan pejabat negara. Berbeda dengan sang kakak ipar yang merupakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sementara di PLPM sudah memiliki SOP untuk memanggil keduanya.

Dugaan penerimaan graritifikasi itu mencuat setelah Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui melancong ke Amerika Serikat menggunakan sebuah pesawat jet pribadi.

Belakangan diketahui jet itu merupakan milik Garena, perusahaan pengembang game online yang berbasis di Singapura. Garena dimiliki oleh Sea Limited yang juga tercatat sebagai pemilik toko daring Shopee.

Setelah Kaesang, muncul pula foto eks Wali Kota Medan, Bobby Nasution menggunakan pesawat jet pribadi. Tak seperti Kaesang, Bobby menggunakan pesawat sewaan milik Titan Aviation. Dugaan gratifikasi mencuat karena Bobby tak mau menjelaskan siapa yang membayar sewa pesawat itu. KPK sendiri telah menerima laporan terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution itu. (h/tco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *