Barus,PRESTASIREFORMASI.COM — Jajaran Lapas Kelas III Barus Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti diskusi penting mengenai strategi kebijakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Diskusi yang bertema “Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM (Analisis Strategi Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM)” ini berlangsung berlangsung secara “Virtual Zoom”, Selasa (03/09/2024) pukul 08.30 WIB.
Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan perlindungan HAM.

Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Lapas Kelas III Barus. Dalam diskusi tersebut, peserta mendalami berbagai isu krusial seperti reformasi hukum, perlindungan hak-hak tahanan, serta upaya pengurangan tingkat pelanggaran HAM di lembaga pemasyarakatan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan. Para peserta diharapkan dapat menerapkan hasil diskusi dalam kebijakan sehari-hari di Lapas Barus untuk memastikan perlakuan yang lebih manusiawi dan sesuai standar HAM internasional.

Acara ini menandai langkah penting dalam upaya reformasi lembaga pemasyarakatan dan diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.(Zurlang’/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *