Tanjungbalai, PRESTASIREFORMASI.Com – Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH pimpin kegiatan razia dengan sasaran seperti penyakit masyarakat berupa praktek prostitusi peredaran narkoba dan kendaraan bermotor, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pantauan wartawan di lapangan, Sabtu (31 Agustus 2024) pukul 22.30 Wib, sejumlah personil Polres Tanjungbalai ikut terlibat dalam kegiatan razia tersebut di antaranya Kabag Ops, Kompol Firman Perangin – angin, SH, MH, Kasatintelkam AKP Sutarjo B.I. Manullang, Kasat Reskrim IPTU M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K, Kasat Narkoba AKP Supryadi, SH, MH, Para Kapolsek Jajaran, Para Perwira dan Personil Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai kepada wartawan di lokasi kegiatan mengatakan, “Pelaksanaan razia yang dilaksanakan merupakan sebagai respon cepat Polres Tanjungbalai atas adanya keresahan dan aduan ditengah masyarakat tentang adanya praktek Prostitusi dan peredaran narkoba di hotel hotel kota Tanjungbalai.”

“Dalam hal ini Polres Tanjungbalai membagi dua tim untuk memaksimalkan pengamanan guna meminimalisir korban peredaran narkoba dan memicu terjadinya kasus tindakan kriminalitas,” ucap Kapolres.

AKBP. Winara, menambahkan, “Bahwa dari hasil razia kami mengamankan 29 pasang kekasih yang bukan suami istri satu di antaranya inisial S.A masih di bawah umur.

“Sedangkan 3 orang Pria yang terjaring diduga melakukan praktek penyalahgunaan narkotika, kami berhasil mengamankan berang bukti berupa satu set alat hisap/bong, empat buah plastik klip diduga bekas bungkus sabu, satu buah pipa kaca bekas pembakaran dan satu buah pipet yang diruncingkan,” imbuh Kapolres.

“Dari hasil pelaksanaan razia di jalan yang dilaksanakan personil sat pantas, empat unit kendaraan roda dua kami amankan dan dilakukan penilangan karma tidak memiliki dokumen yang lengkap,” ungkap Kapolres.

Disebutkan, terhadap seluruh pasangan yang terjaring, dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi dan terhadap tiga orang Pria yang diduga melakukan praktek penyalahgunaan narkotika dilakukan Pendataan profile.

“Seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 01 September 2024 pukul 01.45 Wib, diakhiri dengan konsolidasi. Selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *