Barus,PRESTASIREFORMASI.Com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar acara penyerahan Remisi Umum HUT RI ke 79 tahun 2024 di dalam area Lapas Kelas III Barus bertepatan dengan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke 79 yang dihadiri langsung oleh pejabat struktural Lapas Kelas III Barus Sabtu 17 Agustus 2024, bertindak selaku Irup Camat Barus Irsan Pulungan.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambutannya yang dibacakan Camat Barus Irsan Pulungan selaku Irup antara lain menyampaikan
Pemberian remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan bukan semata -mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh -sungguh mengikuti program -program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Menteri berpesan kepada seluruh Warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi peraturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh -sungguh.

” program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma -norma yang berlaku dimasyarakat dapat terintermalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat saudara kembali kepada masyarakat di kemudian hari. ” ujar menteri.

Dalam kesempatan itu Menteri mengucapkan “Selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini ” bagi seluruh warga binaan di Lapas,Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Menteri berpesan tunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan ,proses,kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang, khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ketengah masyarakat ,keluarga dan sanak saudara.

Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Barus yang memperoleh remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ini sebanyak 110 orang yang terdiri dari RU I sebanyak 106 orang dan RU II 4 orang.

Sementara itu Kepala Lapas kelas III Barus Binur Sitanggang kepada Prestasireformasi. Com menambahkan remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan dan perundang -undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi warga binaan untuk menjadi lebih baik.ujar Binur

Atas nama jajaran Lembaga Pemasyarakatan Barus Binur Sitanggang mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.

Hadir dalam acara pemberian remisi tersebut Plh.Kapolsek Barus IPTU A.Limbong, Dan Pos AL Barus Letda Laut Zulfikar A Batubara dan dari Koramil 01 Barus Kopda Narto Panjaitani. (Zurlang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *