Pandan,PRESTASIREFORMASI.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus jalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah melalui kunjungan yang dilakukan Kepala Lapas Kelas III Barus, Binur Sitanggang didampingi pejabat struktural serta jajaran staf Lapas Kelas III Barus, Selasa (23/07-2024).
Kalapas Barus Binur Sitanggang menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk membahas perizinan klinik dan sertifikat laik hygiene. “Agar bisa beroperasi, maka klinik harus memiliki izin dan pengurusan izin tersebut harus melalui rekomendasi dari Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah. Oleh karena itu, kami harap melalui kunjungan ini, pihak Dinkes bisa menjelaskan hal-hal pokok terkait syarat perizinan klinik sehingga bisa secepatnya kami siapkan dan lengkapi,” kata Binur seperti yang disampaikan Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata dalam rilisnya kepada prestasireformasi.com Selasa (23/7).
Ia menambahkan apabila klinik sudah berizin, maka Lapas Barus dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat berguna untuk Warga Binaan dalam meningkatkan derajat kesehatan dan terjaminnya hak-hak kesehatan selama didalam Lapas.
Dengan adanya klinik yang didirikan oleh Lapas, maka Warga Binaan yang mempunyai gangguan kesehatan atau penyakit-penyakit tertentu nantinya dapat langsung datang ke klinik untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan medis. Selain itu, klinik juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan didukung tenaga medis yang berpengalaman,” tambah Binur.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Rahmat Husein Siregar mengatakan akan membantu Lapas Kelas III Barus dalam proses pengurusan izin klinik dan terkait sertifikat laik hygiene. Pihaknya terlebih dahulu akan melalukan uji kelayakan dengan meninjau kondisi dan sarana-prasarana yang ada di klinik Lapas Kelas III Barus.(Zurlang /ril)