Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
Paska keputusan MK bahwa KPU Samosir melaksanakan Pemilihan Suara Ulang di TPS 12 Pardomuan I Pangururan, Sabtu ( 29/6/2024 ).
Pelaksanaan PSU mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Samosir. Hadir juga Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH. S.I.K, M.H, Bupati Samosir Vandiko Gultom, Kodim bersama komisioner KPU Sumut dan komisioner Bawaslu Sumut.
Ada sebanyak 277 orang yang terdaftar di DPT tetap yang memiliki hak suara pilih. Dari jumlah 277 orang satu orang telah meninggal dan pindah pilih 6 orang. Sedang jumlah DPK sebanyak 13 orang.
Jumlah surat suara yang dipersiapkan ada sebanyak 296 dan jumlah pemilih yang hadir untuk memberikan hak pilih dan mencoplos surat suara sebanyak 263 orang dan DPT Laki laki 135 orang. Sementara surat suara yang tidak dipergunakan 30 dan rusak 3 buah.
Dari perhitungan sementara dari TPS Partai Golkar 45 surat suara, Partai PDIP 42 surat suara, Partai PKB 96 surat suara, Partai Perindo 57 surat suara, Partai Gerindra 11 surat suara, Partai Nasdem 9 surat suara dan 3 surat suara tidak sah.
Ketua DPD Partai PDIP Sumut Rapidin Simbolon ketika di wawancarai wartawan menyampaikan, untuk acara PSU di TPS 12 ini harapannya supaya tercipta transparansi, adil dan jujur dan saya lihat antusias masyarakat sangat tinggi. Saya sebagai warga yang ikut serta memberikan suara hak pilih dalam PSU ini, jelas Rapidin.
Menurut Rapidin dari pengamanan sudah ketat ada dari pihak Kepolisian ada TNI. Terjadinya PSU ini tidak menyalahkan siapa siapa sebab penyelenggara juga manusia. Sebagai manusia pasti memiliki kekurangan di Nias juga melaksanakan PSU.
Harapan ke depan jangan sampai terjadi lagi biarlah pelaksanaannya adil, jujur dan objektif, jelas Rapidin Simbolon. ( Hots )