Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah , Khairul Kiyedi Pasaribu, Sabtu 15/6-2024 memimpin rapat paripurna dengan agenda peresmian pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tapteng sisa masa jabatan 2020-2025. Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati Tapteng, Sekda, Forkopimda, serta sejumlah Pimpinan OPD.

Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu) PAW ini dilakukan terhadap Arimitara Halawa yang menggantikan Willy Sahputra Silitonga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, berharap kiranya Arimitara Halawa mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Tapanuli Tengah sebagaimana sumpah jabatan yang telah diikrarkan.

Kiyedi juga mengingatkan Arimitara Halawa bahwa sumpah jabatan yang telah diikrarkan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepada masyarakat, tetapi juga menjadi tanggung jawab pribadi dengan Tuhan.

“Ingat, sumpah janji jabatan itu menyampaikan aspirasi rakyat dan juga mempertanggungjawabkan kerja-kerja ini bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada Allah. Selamat bekerja untuk rakyat,” kata Kiyedi Pasaribu . (Zurlang /ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *