Sergai, PRi – Ngatimun (65 Thn), warga Dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, ditemukan warga menjadi mayat setelah tersungkur ke Parit PT Indah Pontjan, usai minum tuak.
Pada hari Senin (04/12/2023 ) sekitar Pukul 22.00 Wib, laki-laki tua itu minum tuak dari warung yang satu, selanjutnya pindah ke warung tuak milik B.Silaen.
Usai minum tuak Pukul 01.00 Wib, Ngatiman pulang ke rumahnya dengan mengendarai Septor jenis Honda Revo No Pol BK 5292 NAG, namun tak kunjung sampai ke rumah.
Pagi harinya pukul 06.00 Wib, korban ditemukan sudah jadi mayat di Parit Perkebunan PT Indah Pontjan Dusun II Desa Pematang Cermai, KecamatanTanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai. Saat ditemukan posisi kepala masuk ke parit dan sepeda motor di pinggir parit.
Selanjutnya pihak keluarga membawa Ngatimun ke rumah duka di Sei Mulyo Dusun V Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban. Pada Pukul 10.30 Wib unit Identifikasi Sat Reskrim tiba di rumah duka untuk memeriksa seluruh tubuhnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan pada tubuhnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selanjutnya pihak keluarga keberatan dilakukan autopsi terhadap tubuh Ngatiman karena dianggap murni terjatuh dari Septor akibat mabuk.
Pada hari Selasa, (05/12/2023) sekitar Pukul 09.55 Wib, unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai melakukan Cek dan olah TKP tentang Penemuan mayat berjenis kelamin Laki-laki di Wilkum Polsek Tanjung Beringin.
Olah TKP itu dipimpin Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedaga, Ipda Sakban Hasibuan, S.Sos PS. Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Aiptu Sahat MP Siregar, Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Bripka Supriandi, Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Bripka A.Giawa dengan saksi warga Rudi (30 Thn) Petani warga Dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban.
Saksi lainnya Sunardi (45 Thn), dan Ibrahim (65 Thn) Wiraswasta warga Dusun II Desa Pematang Cermai Kec.Tanjung Beringin Kab.Serdang Bedagai. (Richan Siburian)