Sergai : PRESTASI REFORMASI.Com –Satres Narkoba Berhasil Ungkap Kasus Narkoba jenis Sabu dan Pil Extasi di kabupaten Serdang Bedagai. 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat ,Selasa (10/10/23) sekitar Jam 16.00 wib di Kampung Sipirok desa Citaman Jernih dusun III,Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat kemudian iMenindak lanjuti informasi masyarakat tentang  ada tempat atau lokasi yang sering di gunakan untuk transaksi jual/beli narkotika jenis shabu dan Extasi selanjutnya team melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri TKP, setelah tiba di lokasi team melihat 2 orang Tsk sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerak mencurigakan kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut yangmana pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan Tsk ,diantaranya.Ali Jambak Als Ali Koto (Residivis), ABDUL RAHIM, LK, 55 thn, islam, Wiraswasta, Jalan Johar Melati I Desa Melati Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Tsk  bahwa  Barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut didapat/ diperoleh dari laki laki berinisial D, atas Introgasi tersebut dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan .

Barang Bukti Yang diperoleh diantaranya : 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,17 Gram , 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi 1 (satu) butir Pil Extasi Merk Diamond Warna Merah Jambu seberat 0,45 Gram

Selanjutnya tim mengamankan BB dan TSK ke Mapolres Sergai guna proses lanjut.Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *