Sergai :PRESTASI REFORMASI.Com -kegiatan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, diwakili  personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai Bripka . D.Sidabutar & Bripka Supriono ,kamis (07/09/23),pukul ,10.30.wib   melaksanakan monitoring serta binluh dan memberikan Dikmas tentang batas penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571/PERAIRAN SELAT MALAKA) kepada nelayan Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai  melalui Bripka. D Sidabutar dan Bripka Supriono menghimbau kepada nelayan agar tetap menjaga Kesehatan, memakai pelampung jika melaut dan melangkapi alat-alat navigasi.

Juga  agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

Juga Menyampaikan resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.

Menjadikan mitra  Polri  dengan bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang2 illegal seperti Ballpress, Narkoba  dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.

Pelaksanaan Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *