
Sergai :PRESTASI REFORMASI.Com -kegiatan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, diwakili personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai Bripka . D.Sidabutar & Bripka Supriono ,kamis (07/09/23),pukul ,10.30.wib melaksanakan monitoring serta binluh dan memberikan Dikmas tentang batas penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571/PERAIRAN SELAT MALAKA) kepada nelayan Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai melalui Bripka. D Sidabutar dan Bripka Supriono menghimbau kepada nelayan agar tetap menjaga Kesehatan, memakai pelampung jika melaut dan melangkapi alat-alat navigasi.
Juga agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
Juga Menyampaikan resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.
Menjadikan mitra Polri dengan bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang2 illegal seperti Ballpress, Narkoba dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.
Pelaksanaan Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.Richan Siburian