Tanjab barat Prestasi Reformasi com.senin 21 agustus 2023.komplik sosial antar PT Bukit kausar unit usaha PTPN 6 jambi di tiga desa empat kelompok tani yang tergabung di Gapoktan Doa berkah jaya bersama yang terdiri dari tiga desa beberapa bulan yang lalu belum juga selesai yaitu Desa pulau pauh,Rantau benar dan kelurahan lubuk kambing kecamatan Renah mendaluh kabupaten tanjab barat propinsi jambi.pada tgl 15 agustu 2023 pengurus kelompok tani dari empat kelompok tani memasukan lagi surat pemberitahuan aksi ke kapolres tanjab barat guna pengkeliman lahan secara damai di lokasi melalui kasat intel kapolres pada hari yang sama kasat intel lansung menghubungi kepala kasbangpol dan pertemuan secara singkat lansung di adakan di Ruangan tersebut sehingga di dapat kan kesepakatan bahwa membentuk tim 9 yang terdiri dari unsur pengurus tokoh masyarakat 5 dan perangkat desa dua orang serta dua dari pihak perusahaan guna merumuskan rencana pola kemitraan nya sekaligus membentuk kesepakatan berdasarkan hasil musawarah mupakat dan pihak kasbangpol selaku sekjen dari timdu akan menjedual kan pertemuan tersebut tapi nanti nya apa bila tidak di temukan hasil mupakat maka pihak timdu akan membuat tim pokja guna menindak lanjuti komplik sosial tersebut.kasat reskrim tanjab saat di kompirmasi membenarkan hal tersebut saat ada pertemuan di rungan kerja nya antar pengurus dan pihak sekjen timdu dan sepakat membentuk tim sembilan sehingga pengkeliman tidak jadi dan surat pemberitahuan di tarik kembali oleh pengurus kelompok tani.pengurus kelompok tani sahrial cs membenarkan saat di temui ini berdasarkan kesepakatan kemaren di ruangan kasat semantara tim sembilan tersebut sudah di buat dan nama nama orang tersebut sudah di kirim ke pihak kasbangpol hanya menunggu undangan pertemuan saja tutur nya harapan dari masyarakat selaku anggota kelompok tani supaya persoalan tersebut segera di selesaikan tapi apa bila tidak juga selesai maka kami seluruh anggota kelompok tani akan turun kelapangan sekaligus mengkelim lahan perusahaan tutur salah seorang anggot kelompok tani inisial zk.komplik sosial ini memang cukup lama di tunggu tunggu oleh masyarakat penyelesaian nya mulai dari tahun 1994 silam pasal nya dulu ada kesepakatan antar perusahaan dengan masyarakat saat pelepasan lahan yg akan di jadi kan lahan perkebunan kelapa sawit oleh PT Bukit kausar yaitu pembangunak kebun kelapa sawit inti dan plasma dengan pola kemitraan (KKPA) tapi hingga kini belum terujut atau belum di berikan oleh perusahaan sampai terbit nya UUD perkebunan no 39 thn 2014 dan PP no 26 thn 2021 dan permentan thn 2000.jadi UUD tersebut hanya memperkuat perjanjian awal antar perusahaan dengan masyarakat sekitar saja.semantara berdasarkan peta kerja perusahaan keluasan garapan nya seluas 6200 ha sedang HGU nya seluas 4681,6 ha dan IUPP nya seluas 5200 ha berarti kalau di kalikan dua puluh persen dari ijin tersebut masih terdapat sisia di luar ijin yg masih cukup untuk dua puluh persen nya.mj.