Karimun/Kepri, PRESTASIREFORMASI.Com – Patroli Pamungkas (patroli malam gabungan anti kriminalitas) Polres Karimun berhasil amankan enam orang pengguna lem. Sabtu (19/08/2023)
Berawal dari adanya laporan masyarakat pada kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan Polres Karimun terkait masih ditemukan adanya anak-anak yang menggunakan lem di rumah kosong.
Terkait laporan tersebut patroli Pamungkas Polres Karimun segera menindaklanjuti dan berhasil mengamankan enam orang yang sedang menggunakan lem.
Keenam pelaku tersebut di antaranya dua masih di bawah umur dan diamankan di Jalan Ahmad Yani di belakang toko Salemba.
Barang bukti yang berhasil diamankan tim patroli Pamungkas Polres Karimun yaitu tujuh kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman tuak.
“Kegiatan ini kami laksanakan terkait Problem Solving laporan atau aduan masyarakat pada jumat curhat, kami juga mengimbau kepada orang tua dapat terus mengawasi anak-anaknya masing-masing agar terhindar dari pergaulan bebas” imbau Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.
Terhadap enam orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan serta pemanggilan orang tua ataupun keluarga, selanjutnya membuat pernyataan bahwasanya tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. (Yuliana)