Nias Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – (10/7/2023), Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 138 orang tenaga kesehatan, setelah pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Nias Barat, Senin (10/07/2023).
Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dilakukan setelah melewati proses seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan untuk diangkat PPPK. Selain itu, penyerahan SK dimaksud merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengucapkan selamat kepada tenaga kesehatan yang telah berhasil mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Ia mengungkapkan peran tenaga kesehatan sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Untuk itu, Ia meminta agar PPPK Kesehatan yang baru menerima SK lebih sungguh-sungguh dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Kehadiran Saudara diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah kita. Bekerja dengan sungguh-sungguh dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar mereka merasakan dampak dari kehadiran Saudara,” ujarnya.
Tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK berasal dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Mereka akan ditempatkan di Rumah Sakit Pratama, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah kabupaten Nias Barat.
Penyerahan SK PPPK Kesehatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, SH., M.M., Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Nias Barat, Pejabat Administrator, Pengawas dan staf lainnya. (h/Masyhur)