Jakarta, PRESTASIREFORMASI.Com
Senator KH. Muhammad Nuh meminta Pemerintah memetakan daerah rawan kecurangan dalam pemilu 2024. Supaya pemilu bisa berlangsung aman, efektif dan efisien serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kemendagri yang berlangsung di Ruang Sriwijaya Gendung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta (03/07/2023)

” Pemilu 2024 membutuhkan biaya yang cukup besar jangan sampai hasilnya membuat masyarakat ragu, oleh karena itu hal-hal yang membuat keraguan tersebut perlu dideteksi dan diantisipasi semenjak dini” ucap M. Nuh

Salah satu yang menjadi sorotan beliau adalah- daerah yang sering terjadi kecurangan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setiap momen pemilu,

“Dalam pemilu 2019 ada 2.767 TPS yang melakukan PSU seluruh Indonesia termasuk 150 TPS di Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara , dan barang tentu PSU ini membutuhkan Evort yang tidak sedikit oleh karena itu perlu dipetakan daerah-daerah yang berpotensi terjadi kecurangan yang berujung kepada PSU” lanjut M.Nuh yang merupakan anggota Komite I DPD RI. Sebagaimana diketahui komite I merupakan mitra Pemerintah untuk urusan Politik dan pemerintahan termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024, sehingga punya tanggung jawab untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan amanat Undang-undang

Sedangkan Wamendagri John W. Wetipo menjelaskan, Pemerintah berkomitmen melaksanakan pemilu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, termasuk juga dalam hal persiapan pendanaan dan SDM, serta menjaga agar proses pemilu legitimate sebagai sebuah negara demokrasi.

“Bahwa ada 4 indikator keberhasilan pemilu 2024:

  • Pertama, berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku.
  • Kedua, partisipasi pemilih yang tinggi.
  • Ketiga, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan,
  • Keempat pemerintah yang ada tetap berjalan lancar baik di Pusat maupun Daerah”

Muhammad Nuh mengajak semua stakeholder baik di pusat maupun Daerah untuk besinergi dan berupaya menjamin proses pemilu berlangsung dengan baik, tanpa ada kecurangan dan intervensi dari pihak-pihak manapun

“Semua stakeholder mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu dan penegak hukum harus berkomitmen menjaga pemilu ini berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebagai bagian dari komitmen kehidupan berbangsa dan bernegara” tutup M.Nuh. (h/Azis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *