Barus,PRESTASIREFORMASI.COM — Menindaklanjuti Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain, Jajaran Lapas Kelas III Barus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Selasa (16/05-2023).

Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata kepada Prestasireformasi. Com melalui rilisnya menyampaikan, Deklarasi Zero Halinar merupakan sebuah inisiatif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan secara maksimal dan menyeluruh. Dalam deklarasi ini, Kemenkumham menyatakan bahwa Lapas/Rutan harus bebas dari peredaran narkoba serta praktik pungutan liar (pungli), dan menetapkan beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Dijelaskan, Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar dan penandatanganan komitmen bersama dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Barus, Bahtiar Sembiring dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh petugas. Dalam amanatnya Bahtiar menekankan untuk memberantas adanya peredaran Handphone, Pungutan liar dan peredaran/penyalahgunaan narkoba terutama di dalam Lapas Kelas III Barus.

“Saya mengajak kita semua untuk bekerjasama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan deklarasi ini, saya berharap semua petugas lebih berkomitmen untuk menjaga Lapas Kelas III Barus supaya bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pungutan liar dan peredaran Handphone di dalam blok maupun kamar hunian”, tegas Bahtiar.

Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen ini yakni Lapas Kelas III Barus terus melakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil. Dengan adanya deklarasi bebas dari narkoba, pungutan liar, dan handphone diharapkan Lapas Kelas III Barus terus menjadi Lembaga Pemasyarakatan yang lebih aman, nyaman, teratur, serta sehat bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selanjutnya, Lapas Barus lakukan pemusnahan barang bukti hasil razia. Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kepala Lapas Kelas III Barus, Bahtiar Sembiring, Kapolsek Barus, Personel Koramil 01/Barus dan dilanjutkan oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas.
Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, Kabel-kabel, headset, korek gas dan beberapa benda terlarang lainnya.(Zurlang /ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *