Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Sepekan setelah IdulFitri 1444 H, Polres Bungo kembali menggelar Jum’at Curhat, Jum’at curhat di awal bulan Syawal 1444 H ini berlangsung di Simpang Jambi tepatnya di Pecel lele Pak De Raul, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo dimana acara ini didmapungi Lurah Manggis, Jum’at Pagi (28/04/2023).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres, masyarakat sekitar simpang Jambi terlihat sangat antusias mengikuti program rutin yang di perkasai oleh Kapolri ini.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, SH,S.I.K dalam penyampaian nya mengatakan, mengingat beberapa pekan yang lalu Satresnarkoba Polres Bungo telah beberapa kali melakukan penangkapan terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Bungo.

“Disini saya sampaikan kepada masyarakat sekitar simpang Jambi, kalau ada kelihatan, mengetahui bandar dan pemakai narkoba tolong silahkan laporkan ke BNK, Polres Bungo ataupun Polsek kota, kami dari tim siap siaga menerima laporan masyarakat apalagi laporan terkait narkoba,” ujar Kapolres Bungo.

Kabupaten Bungo memang terletak sangat strategis sekali berada di tengah-tengah kota, ini banyak sekali orang yang bebas masuk dari Provinsi lain ke Kabupaten Bungo, makanya Kabupaten Bungo ini menjadi pintu Akses bagi pelaku kejahatan terutama pintu Akses bagi Narkoba.

“Kami dari Polres Bungo sampai saat ini selalu fokus memberantas narkoba, dan kami selalu instruksikan kepada anggota Satresnarkoba jangan berani main-main dengan narkoba, bahkan kami sudah menyuruh personil berkeliling setiap permukiman warga dalam sehari 3x. Dengan adanya patroli tersebut Alhamdulillah penggunaan narkoba maupun kejahatan lainnya agak berkurang,” kata AKBP Wahyu Bram.

Acara tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang langsung di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Renovasi hia

“Dirinya memberikan nomor kontak pribadi nya apabila masyarakat kabupaten Bungo terutama masyarakat simpang Jambi ada kelihatan atau bandar narkoba silahkan hubungi saya secara langsung, kami akan tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,”Ujarnya.

“Kami meminta kepada masyarakat jangan takut-takut untuk melaporkan langsung atau mendatangi langsung ke Polres Bungo maupun Polsek kota Muara Bungo,”Katanya.

Pihak Satresnarkoba dan BNK Kabupaten Bungo telah berapa kali melakukan sosialisasi bahanya narkoba di generasi Milenial baik itu ke sekolah-sekolah maupun ke perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bungo.

“Kami selaku Kasat Narkoba beserta anggota dan BNN Kabupaten Bungo selalu tetap komitmen memberantas Narkoba di Kabupaten Bungo, supaya generasi penerus tidak terpengaruh dengan namanya narkoba,” tambahnya.

“Sampai saat ini Kabupaten Bungo masih berada nomor 1 pengguna narkoba terbanyak se Provinsi Jambi, tetapi pihak Satresnarkoba Polres Bungo tidak pernah lelah dalam memberantas narkoba.,tetap kejar terus pelaku dan bandar untuk bisa bertanggung jawab apa yang ia perbuat,” ucapnya.

Selain itu dibahas juga dengan adat, dimana adat tersebut sangat tumpang tindih di hukum.

Salah satu warga simpang Jambi menyampaikan keluh kesah dalam menyelesaikan hukum adat yang terjadi di Kecamatan Bathin III terutama di kelurahan Dusun Manggis, dimana hukum adat tersebut selalu putus di pertengahan jalan di penegakkan hukum.

Tampak hadir dalam Jum’at Curhat, Kasat Intel Polres Bungo, beberapa perwira tinggi di lingkup Polres Bungo, Lurah Dusun Manggis, dan perwakilan Kecamatan. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *