
Pandan,PRESTASIREFORMASI — Lapas Barus Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melalui Staf Pembinaan, Ivan Kevin Wiranata Suyapit Selasa, 28/3-2023 melakukan koordinasi dengan SMK Negeri 3 Sibolga. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan terkait instruktur yang bersertifikasi BNSP (Badan Nasional Bersertifikasi Profesi) yang dimiliki oleh SMK Negeri 3 Sibolga. Hal ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk pengusulan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) di Lapas Barus dimana instrukturnya harus bersertifikat BNSP.
Dengan sertifikat BNSP, maka instruktur bisa memberikan pembuktian, bahwa kemampuan yang dimiliki telah diakui oleh para penguji yang kompeten. SMK Negeri 3 Sibolga sendiri memiliki 1 (satu) orang instruktur budidaya ikan air tawar yang telah bersertifikasi BNSP.
Koordinasi ini disambut baik oleh Kepala SMK Negeri 3 Sibolga, Syafaruddin Siregar. Beliau menyampaikan bahwa salah seorang instrukturnya yang telah bersertifikasi BNSP khususnya di bidang budidaya ikan lele dapat menjadi Instruktur Pelatihan Budidaya Ikan Lele untuk LPK di Lapas Barus.
Pelatihan ini juga dapat bermanfaat agar nantinya WBP di Lapas Barus bisa berwira usaha mandiri, khususnya dibidang budidaya ikan lele. Beliau turut mendukung kegiatan kemandirian WBP di Lapas Barus apabila nantinya akan dilakukan kerjasama antara Lapas Barus dan SMK Negeri 3 Sibolga.(Zurlang /ril)