Sergai :PRESTASI REFORMASI.Com -LBH Medan melalui Wakil direktur Muhammad Alinafiah Matondang, SH, MHum menyampaikan pernyataannya atas peristiwa upaya pembunuhan yang dilakukan kawanan gembong Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terhadap Juliadi alias Ego yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) lalu.
LBH Medan melihat ini tindakan premanisme yang brutal, yang kalau dilihat dari kronologis yang di sampaikan korban, ini memang mengarah kepada percobaan pembunuhan.
LBH Medan minta pihak kepolisian harus betul-betul serius dalam menangkap semua pihak yang terlibat.
Dan bukan hanya itu, pihak kepolisian juga harus mendalami tentang keberadaan narkoba yang diduga dimiliki para pengedar ini karena persoalan awalnya itu, korban di tuduh “kibus” dan mereka terganggu, berartikan kuat kemungkinan mereka benar gerombolan bandar narkoba yang ingin mengamankan bisnisnya, untuk itu pihak kepolisian harus juga mendalami ini, katanya Jumat (3/3/2023).
Ego yang diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang diduga komplotan dari Bandar Narkoba berinisial Penger als Iwan, patut diberikan perlindungan dan apresisasi oleh Negara dan pihak Polres Serdang Bedagai karena telah mendukung program Pemerintah Pusat dan Daerah khususnya Kepolisian dalam memberantas kejahatan luar biasa Narkoba yang sangat merusak generasi dan tatana bangsa bilapun benar tudingan sekelompok orang tersebut benar Ego merupakan pemberi informasi kepada pihak Kepolisian sebagaimana diamanatkan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Dengan demikian Polres Serdang Bedagai harus menunjukan keseriusan menyelesaikan secara tuntas kasus penganiayaan ini dengan menangkap dan menahan terduga pelaku yang buron saat ini agar tidak berpotensi mengancam Korban dan berpotensi juga melakukan pengedaran narkoba.
Seharusnya Polres Sergai dapat dengan segera menciduk terduga pelaku oleh sebab tidak diragukan kemampuan kepolisisan dalam memburu pelaku teroris apalagi hanya segerombolan terduga pelaku penganiayaan terhadap Ego, terlebih Ego sebagai warga Negara berhak segera mendapatkan kepastian hukum sebagaimana diatur pada Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 Jo. Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM.
Selanjutnya dengan keberanian sekelompok orang terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Ego ini tergolong nekad dan tidak perdulii akan adanya hukum di Indonesia ini sehingga dalam hal ini LBH Medan juga mendesak kepada Polres Sergai untuk meningkatkan kinerjanya memberantas Narkotika termasuk dengan melalui keterangan para terduga pelaku.
Kemudian jika memang ancaman kepada korban ini masih ada maka LPSK harus memberikan perlindungan kepadanya selaku korban, khawatirnya nanti dia beneran dibunuh sehingga orang takut melaporkan adanya narkoba di sekitarnya sehingga perang melawan narkoba ini tidak kunjung selesai, katanya.
Selain itu, apa yang dilakukan gerombolan bandar narkoba ini seolah-olah menantang aparat keamanan, dengan artinya ini orang kalian kami habisi, kan kira-kira begitu yang mereka mau dengan upaya pembunuhan terhadap korban Ego.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara meminta agar polisi membongkar sindikat narkoba yang diduga melakukan penganiayaan berat dan mengarahkan pada upaya pembunuhan terhadap Juliadi alis Ego (33), warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kontras menilai, penganiayaan yang dialami Ego telah melanggar hak asasi manusia.
“Tugas kepolisian harus membongkar sindikat kejahatan ini, bukan hanya masalah penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban tetapi juga bagaimana membersihkan mafia narkoba di Sumatera Utara, terkhusus di Kabupaten Sergai,” ujar koordinator Kontras Sumut, Rahmat Muhammad, Jumat (3/3/2023).
Menurut Rahmat, peristiwa penganiayaan yang mengarah pada percobaan pembunuhan adalah akar dari kejahatan narkoba.
Kejahatan narkoba menurutnya kerap membuat aksi aksi kekerasan khusus di Sumut. Para kelompok sindikat narkoba yang secara terorganisir jika terusik akan melakukan tindakan-tindakan yang keji.
Dari banyak kasus ujar Rahmat, narkoba bukanlah bisnis biasa, sebab bisnis gelap memiliki struktur dari pemasaran dan pengamanan yang mapan.
“Sumut adalah wilayah peredaran narkotika tertinggi di Indonesia, saya kira ini menjadi PR kepolisian, dan penegak hukum lainnya, dan kasus Ego harus di bongkar sampai keakar akarnya sebagai salah satu upaya pemberantasan narkoba di Sumut” ujar Rahmat.
Selain mendapatkan penyiksaan secara fisik, korban dan keluarga pasti mengalami gangguan psikis dan ketakutan dengan jaringan bandar narkoba ini.
Untuk itu, Kontras Sumut meminta agar polisi turut melakukan perlindungan terhadap korban dan keluarga.
“Teruntuk korban saya kira dia harus mendapatkan perlindungan, peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba sangat penting, peran masyarakat termuat dalam UU No 35 Tahun 2009 narkotika, tapi sayangnya perlindungan terhadap mereka kerap terabaikan. Polisi Polres Sergai bisa meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi dan memulihkan keadaan korban,” tambah Rahmat.
Selain Ingin Dibunuh, Komplotan Gembong Narkoba di Sergai juga merampas Uang dan HP Ego, akunya.
Selain ingin dibunuh, Juliadi alias Ego (33), juga kehilangan sejumlah uang dan handphone saat penganiayaan yang dilakukan kelompok bandar narkotika Iwan alis Penger pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Hal itu disampaikan oleh Ego Bapak empat anak yang sehari hari bekerja sebagai buruh tani itu mengaku kehilangan uang senilai Rp 2,8 juta dan handphone.
“Selain dipukuli dan dibuang ke sungai Besitang, uang ku juga diambil sama orang itu Rp 2,8 juta dan handphone juga,” kata Ego, Rabu (1/3/2023).
Sebelum akan dibuang ke sungai Besitang di Kabupaten Langkat, Ego juga sempat mendengarkan pembicaraan para pelaku saat ditahan di tambak udang yang ada di Desa Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, bahwa dia akan dibunuh dan dibuang ke sungai.
“Pas dilokasi tambak udang, HP (pelaku bunyi), terus dia bilangnya, uda biar aja biar jangan recok, karena sudah tau masyarakat, yang penting udah rapih kita ikat, yang penting anak ini jangan sempat hidup, kalau anak ini hidup masalah sama kita, tunggu sampai jam 12 baru kita bawa, kita eksekusi di sana aja. Yang bilang kek gitu si Maruba,” aku Ego.
Beruntung meski dipukuli berganti ganti oleh puluhan pelaku selama berjam jam dan diikat lalu dibuang ke sungai, Ego berhasil selamat. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Sergai dengan terlapor Iwan alias Penger.dkk.
Adapun Keenam Pelaku Yang berhasil diamankan antara lain:DE (28 Thn)Warga Suka Damai Kecamatan Sei Bamban ,IP (32Thn) Warga Kampung Pon Kecamatan Sei Rampah,HG (43Thn) Warga Simpang Bedagai Kecamatan Sei Rampah ,RW (33 Thn ) Warga Kampung Pon Kecamatan Sei Rampah,AD(32 Thn)Warga Kampung Pon Sei Rampah,ZM (47 Thn) Warga Kampung pon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Sejauh ini polisi telah menahan 6 orang, dan memburu pelaku lainya termasuk Iwan alis Penger yang masih kabur.Richan Siburian